POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan nada lugas, Purbaya menyampaikan bahwa capaian setoran pajak memang jauh dari harapan dan dipastikan mengalami shortfall.
Pengakuan tersebut disampaikan Purbaya sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Baca Juga: Ramai Isu Bantuan Diaspora Dipajaki Bea Cukai, Ini Penjelasan Purbaya Soal Pajak
Ia menegaskan bahwa kondisi penerimaan pajak saat ini bukan sesuatu yang bisa ditutup-tutupi, meski kenyataannya pahit.
“Kalau dilihat realisasinya, memang tidak sebagus yang kita harapkan. Penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target,” ujar Purbaya, dikutip pojoksatu.id dari TVOneNews (19/12/2025).
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa kondisi tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 276 PPPK Kendal Formasi 2019 Resmi Terima SK Perpanjangan Perjanjian Kerja
Ia menyebut, rendahnya penerimaan pajak merupakan dampak dari perlambatan ekonomi yang sudah berlangsung sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.
“Perlu dipahami bahwa perlambatan ekonomi ini sudah terjadi sebelumnya. Jadi ini bukan masalah yang muncul setelah saya menjabat,” jelasnya.
Menurut Purbaya, tekanan ekonomi global dan domestik turut memengaruhi kinerja sektor usaha, yang pada akhirnya berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor pajak.
Aktivitas ekonomi yang melambat membuat basis pajak menyempit, sehingga setoran yang masuk ke kas negara tidak optimal.
Ia juga menyinggung bahwa tantangan penerimaan pajak tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga banyak negara lain yang menghadapi situasi serupa.
Ketidakpastian global, penurunan daya beli, hingga perlambatan investasi menjadi faktor yang menekan pertumbuhan ekonomi.
“Ketika ekonomi melambat, tentu penerimaan pajak ikut terpengaruh. Ini hukum ekonomi yang tidak bisa dihindari,” kata Purbaya.
Meski menghadapi kondisi sulit, Menkeu Purbaya memastikan pemerintah tidak tinggal diam.
Kementerian Keuangan terus melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan fiskal agar dampak shortfall pajak tidak mengganggu stabilitas anggaran negara.
Baca Juga: Tangis Pilu 518 Honorer NTB! Kontrak Putus per 31 Desember 2025, Pemprov Akui Tak Punya Opsi
Ia menegaskan, pemerintah akan menjaga belanja negara tetap tepat sasaran, terutama untuk sektor-sektor prioritas seperti perlindungan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, upaya penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak juga akan terus dilakukan.
“Kita fokus menjaga APBN tetap sehat. Yang terpenting, belanja negara tetap efektif dan mendukung pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Pernyataan jujur Purbaya ini pun menuai beragam respons. Sebagian pihak mengapresiasi keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan kondisi fiskal secara apa adanya.
Namun, ada pula yang menilai pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak bisa kembali membaik.
Ke depan, Purbaya optimistis kondisi ekonomi akan berangsur pulih seiring membaiknya situasi global dan penguatan kebijakan domestik.
Ia berharap, momentum pemulihan tersebut dapat berdampak positif terhadap kinerja penerimaan pajak di tahun-tahun mendatang.***




