POJOKSATU.ID - Ketika masyarakat bicara tentang konektivitas dan layanan transportasi yang merata.
Angka-angka di balik kebijakan berperan besar.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kemenhub resmi mendapat persetujuan pagu indikatif sebesar Rp 24,4 triliun dari Komisi V DPR RI.
Namun di sisi lain, Kemenhub sendiri mencatat bahwa kebutuhan ideal anggaran untuk tahun itu mencapai Rp 48,88 triliun.
Artinya, ada selisih sekitar 50 persen dari angka kebutuhan.
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa dengan pagu indikatif saat ini.
Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun agar total menjadi Rp 37,66 triliun
Atau hanya sekitar 77 persen dari kebutuhan.
Sayangnya, hingga publikasi ini belum ada konfirmasi final bahwa usulan tambahan tersebut akan disetujui penuh.
Apa Implikasinya untuk Layanan Transportasi?
Dua angka di atas pagu relatif kecil dan kebutuhan besar menghadirkan beberapa dampak nyata:
1. Proyek “prioritas” tapi belum terakomodasi
Mulai dari layanan angkutan perintis di wilayah terpencil.
Pemeliharaan prasarana jalan dan rel kereta api
Hingga penanganan lokasi rawan kecelakaan banyak kegiatan yang disebut Kemenhub sebagai perlu tambahan dana.
2. Potensi pemangkasan atau penundaan pembangunan
Ketika anggaran terbatas, maka pilihan yang tersisa adalah menunda atau memangkas
cakupan proyek. Misalnya, pengembangan moda baru atau ekspansi di luar Jawa bisa jadi
bukan prioritas utama di tahun-tahun awal.
3. Tantangan pemerataan akses transportasi
Komitmen Kemenhub adalah membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan.
Dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Utang Whoosh vs Garuda, Dua Raksasa Transportasi, Sama-Sama Berat Menanggung Beban
Namun dengan dana setengah dari kebutuhan, realisasi di daerah-daerah terdalam bisa lebih lambat.
Kenapa Angka Kebutuhan Bisa Sedemikian Tinggi?
Kemenhub mencatat bahwa kebutuhan untuk tahun 2026 meliputi berbagai program integratif seperti Layanan keperintisan (termasuk darat & laut).
Kemudian Keselamatan transportasi penerbangan, kereta, jalan.
Operasional dan pemeliharaan sarana & prasarana (bandara, stasiun, terminal, pelabuhan)
Pendidikan dan pelatihan vokasi di bidang transportasi.
Semua ini memerlukan dana besar, terutama jika melibatkan wilayah luar Jawa atau infrastruktur yang kompleks.
Baca Juga: Utang Whoosh vs Garuda, Dua Raksasa Transportasi, Sama-Sama Berat Menanggung Beban
Sudah Ada Revisi Anggaran ke Rp 28,5 Triliun Tapi Masih Jauh dari Kebutuhan
Beberapa laporan menyebut bahwa pagu anggaran Kemenhub kemudian direvisi naik.
Menjadi Rp 28,489 triliun berdasarkan surat bersama antara Kemenkeu dan Bappenas.
Baca Juga: Sahroni Muncul Bahas Penjarahan Rumahnya, Sambat Kolor aja Diambil
Meskipun kenaikan ini positif, tetap saja jauh dari kebutuhan Rp 48,88 triliun artinya gap masih besar.
Anggaran Rp 24,4 triliun untuk Kemenhub di 2026 memang bukan angka kecil.
Tetapi dibandingkan kebutuhan Rp 48,9 triliun, angka ini menghadirkan tekanan besar.
Bagaimana merancang transportasi nasional yang aman, inklusif, dan merata dengan dana yang “hanya” setengah dari yang dibutuhkan?.
Pilihan dihadapkan maju dengan skala lebih kecil atau bertaruh bahwa inovasi dan efisiensi bisa menutup gap.
Publik dan stakeholder harus ikut mendorong agar anggaran ini tidak menjadi sekadar simbol melainkan benar-benar buah nyata bagi konektivitas Indonesia.***




