POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka meminta dukungan penuh dari DPR RI agar lembaga antirasuah tersebut dibekali peralatan yang lebih canggih.
Permintaan itu disampaikan menyusul keterbatasan alat dan sumber daya yang dinilai menghambat optimalisasi operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa KPK memang memiliki target dalam pelaksanaan OTT.
Baca Juga: Langsung Heboh Menteri Agama Sebut Butuh 'Modal' Rp12,6 Triliun Untuk Pembentukan Ditjen Pesantren!
Namun, ia menegaskan target tersebut tidak bersifat paksaan dan sepenuhnya bergantung pada laporan serta informasi yang masuk dari masyarakat.
“OTT itu bukan dikejar target, tapi berbasis informasi. Kalau ada data, kami bergerak,” kata Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1).
Setyo juga menepis anggapan bahwa KPK jarang melakukan OTT.
Baca Juga: TPG Januari Sudah Masuk di Sejumlah Daerah, Ini Pola Pencairan yang Terjadi
Menurutnya, dalam rentang waktu beberapa bulan sekali, KPK hampir selalu melakukan operasi penindakan berdasarkan hasil penyelidikan yang matang dan tertutup.
Namun, ia mengakui tantangan dalam pelaksanaan OTT semakin berat. Modus korupsi yang dihadapi KPK kini jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.
Jika dahulu transaksi dilakukan secara langsung, kini pelaku menggunakan skema berlapis atau layering untuk mengaburkan jejak.
Baca Juga: Kasus Hogi Minaya Picu Amarah Publik, Ketua Komisi III DPR Murka Tegur Polres dan Kejari Sleman
“Kami tetap maksimalkan waktu 1x24 jam untuk menelusuri rangkaian perbuatan korupsi, dengan dukungan bukti elektronik dan alat bukti lainnya,” ujar Setyo, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan menjadi hambatan serius.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar peralatan yang dimiliki KPK saat ini sudah tidak mutakhir dan kalah canggih dibandingkan metode yang digunakan para pelaku korupsi.
“Peralatan kami sudah cukup tertinggal. Kalau ingin OTT lebih optimal, tentu perlu dukungan anggaran dan teknologi yang lebih baik,” tegas Fitroh.
Ia menyebut tanpa pembaruan alat, KPK akan kesulitan melakukan penyadapan, pengawasan elektronik, hingga penelusuran transaksi keuangan yang semakin kompleks.
Baca Juga: Kisah Mereka-mereka yang Kehilangan Keluarganya dalam Sekejap Tertimbun Longsor Cisarua
Kondisi ini berpotensi membuat OTT hanya bisa dilakukan secara terbatas dan tidak berkelanjutan.
Dalam kesempatan terpisah, Setyo kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah menargetkan individu atau kelompok tertentu dalam OTT.
Seluruh proses penindakan, kata dia, selalu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi, dianalisis, dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.
“Kami bekerja berdasarkan laporan dan fakta, bukan pesanan atau target orang tertentu,” ujarnya.
Permintaan KPK ini menjadi sinyal bahwa perang melawan korupsi membutuhkan dukungan nyata, bukan hanya tuntutan hasil.
Tanpa alat yang memadai, KPK khawatir akan tertinggal dalam menghadapi kejahatan korupsi yang terus berevolusi.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Farhan Nyatakan Siap Dipanggil Kejari Terkait Kasus Erwin–Rediana
Kini, bola ada di tangan DPR RI untuk menentukan apakah KPK akan dibekali senjata yang cukup kuat atau terus dipaksa bertarung dengan peralatan lama di tengah medan yang semakin canggih.***




