POJOKSATU.id, JAKARTA— Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Langkat Sumut dan Kuansing Riau ternyata sempat bocor ke publik.

Menurut KPK, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sempat kabur dari kejaran tim KPK.

KPK menyebut akan melakukan evaluasi terhadap dua OTT yang digelar dalam waktu berdekatan di Sumut dan Riau ini.

“Jadi, itu masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman lagi oleh tim KPK, apakah nanti kami juga akan lakukan evaluasi, apakah pada saat mungkin turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau berombongan gitu, satu per satu,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: Uang Amplop Bupati Kuansing di Meja Menhut Raja Juli Berasal dari Sisa Hasil Usaha KUD

Taufik mengatakan, pihaknya masih perlu mendalami penyebab pihak-pihak luar mengetahui operasi senyap tersebut.

Menurut dia, informasi OTT itu diketahui karena sejumlah pihak mulai menduga tim KPK memang berada di lokasi.

Ahmad Taufik menduga OTT ini bukan memang bocor dari luar, tapi memang ini dugaan-dugaan bahwa orang luar ini mungkin mengira-ngira bahwa ada tim KPK yang turun ke daerah. Sehingga dilakukan antisipasi.

“Tetapi tadi karena memang ada niat yang memang sudah terencana dari awal, dan ini kan bukan pemberian yang pertama ya, udah ke sekian kalinya sehingga tetap ada kejahatan itu tidak sempurna,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Bupati Langkat Terima Fee 17 Persen, TS di Pilkada Dapat 85 Proyek PL Disdik dan Perkim

Bupati Langkat Balik Arah

KPK mengatakan, operasi senyap di Langkat berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (2/7).

Syah Afandin (SAF) menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses Syah pada Pilkada 2024 untuk bertemu setelah selesai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Deli Serdang.

“Namun, sekitar pukul 11 malam ZK (selaku driver bupati) menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah, karena mengetahui Tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat malam (3/7/2026).

Taufik mengatakan, pada Kamis 2 Juli 2026, Syah Afandin menghubungi Yaqub melalui orang dekatnya bernama Syahrial (SYH) bahwa situasi sedang memanas, sehingga uang Rp100 juta tersebut diminta diserahkan melalui Syahrial.

“Bahwa sekitar pukul 8 pagi, YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta tersebut,” ujarnya.

Namun, kata Taufik, saat Syahrial dalam perjalanan menuju Kota Binjai, Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan.***