POJOKSATU.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puan menilai fenomena tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh antara pemerintah dan DPR terkait sistem politik serta tata kelola pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan Puan setelah KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah, terbaru terhadap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari.
“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut,” kata Puan, Selasa (10/3/2026).
Menurut Puan, salah satu aspek yang perlu dikaji secara serius adalah kemungkinan mahalnya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah.
Ia menyebut biaya politik yang terlalu tinggi bisa menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya praktik korupsi di daerah.
Baca Juga: Sejarah Sajadah dalam Islam, Dari Tikar Daun Kurma hingga Motif Mihrab di Zaman Modern
“Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal atau bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah,” ujarnya.
Selain soal biaya politik, Puan juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai akuntabilitas bagi para kepala daerah.
Ia menilai kesadaran tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab harus terus diperkuat.
Baca Juga: Viral Info Pembagian THR Ojol di Cibubur, Ternyata Hoaks, Aparat Buru Penyebar Pesan
Menurutnya, kepala daerah tidak hanya harus memahami mekanisme pengawasan, tetapi juga memiliki kesadaran moral untuk menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.
“Bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting, bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga untuk saling menjaga,” kata Puan.
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah pada awal Maret ini.
Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, menjadi kepala daerah kedua yang terjaring OTT dalam bulan ini.
Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
KPK menyebut OTT terhadap Fikri Thobari berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan oleh penyidik KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.***




