POJOKSATU.id, JAKARTA-- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap tempat penitipan anak Daycare Little Aresha Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, ditutup permanen.
KPAI juga meminta LPSK turun dan segera bertindak melindungi keluarga korban Daycare Little Aresha karena ada OTK yang mendatangi mereka.
Namun belum jelas maksud kedatangan OTK ini apakah mau mengancam, berdamai atau hal lainnya.
Dari keterangan Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan Daycare Little Aresha tidak mengantongi izin beroperasi.
Baca Juga: Tempat Penitipan Anak Hanya 30 Persen Punya Izin Operasional, Kebutuhan di Indonesia Sangat Tinggi
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini kepada wartawan, Senin (27/4/2026) mengatakan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil peran di kasus ini.
“KPAI berharap ada perlindungan dari LPSK karena ada beberapa keluarga anak korban yang didatangi orang tidak dikenal (OTK),” tegas Diyah.
“Dan tentu saja KPAI berharap agar daycare ini ditutup permanen," tegasnya lagi.
KPAI berharap ada evaluasi pengelolaan daycare di Kota Yogyakarta. Evaluasi itu dengan mendata daycare yang sudah berizin atau belum serta melakukan pembinaan kepada semua daycare beserta pengelolanya.
"Beberapa daycare bermasalah yang ditangani KPAI memang mereka beroperasi untuk orientasi bisnis saja dengan tidak mengindahkan aturan apalagi izin pendirian,” jelasnya.
“Dan biasanya daycare seperti ini juga abai dengan masyarakat sekitar, tidak izin tokoh masyarakat atau perangkat desa. Kalau menurut aturan pendirian harus seizin dinas pendidikan setempat dan pemerintah kota/kabupaten setempat," terang Diyah.
Diyah memandang kasus kekerasan di Daycare Little Aresha lebih sistematis.
"Artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan masif oleh pengasuh maka seolah sudah ada instruksi demikian,” jelasnya.
“Maka perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah agak lama, berulang dan intens," sambungnya lagi.
Aresha Tak Punya Izin
Diketahui, Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengurus dan pengasuh tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Umbulharjo, Yogyakarta.
Walikota Jogja Hasto Wardoyo memastikan Little Aresha tidak mengantongi izin beroperasi.
"Seperti yang kemarin terjadi kan tidak ada izin ya, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA (tempat penitipan anak), izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," terang Hasto saat ditemui setelah menghadiri acara di Kota Jogja, dilansir detikJogja, Minggu (26/4/2026).
Untuk memastikan kejadian serupa tak terulang, Hasto mengatakan Pemkot Jogja akan melakukan sweeping terhadap tempat-tempat yang membuka jasa penitipan anak di Kota Jogja.***




