POJOKSATU.ID- Seorang pemuda nekat bernama Muhammad Akbar alias Ba’ba (22) ditangkap polisi setelah membakar sebuah mobil milik warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pelaku mengaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Muhammad Akbar yang berasal dari Kecamatan Polombangkeng Utara, Takalar, diamankan aparat di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Senin (4/8/2025).
Sebelumnya, ia dilaporkan telah membakar mobil Suzuki XL7 bernomor polisi DD 1597 CP milik Kamaruddin. Mobil tersebut diparkir di garasi rumah korban yang berada di BTN Graha Ayu Lestari, Kecamatan Pattallassang, Takalar, pada Kamis malam (27/7/2025).
“Pelaku membakar mobil milik warga atas nama Kamaruddin. Saat kejadian, mobil sedang terparkir di garasi rumah,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025) seperti dikutip.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Satreskrim Polres Takalar, dan Polsek Pattallassang, identitas pelaku berhasil dikantongi. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras jenis ballo,” jelas Wawan.
Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian ia sempat menenggak miras di rumah neneknya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Ia juga membeli rokok di depan kompleks perumahan. Saat melihat pagar rumah korban dalam keadaan terbuka, pelaku masuk ke halaman rumah, mendekati mobil, lalu membakarnya dengan korek api gas.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Faktor, Faktor Prima, dan Faktorisasi Prima dengan Contoh Sederhana
“Setelah api membesar, pelaku langsung kabur ke rumahnya,” tambah Wawan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu korek api gas berwarna cokelat-biru, selembar baju hitam bermerek Illusion, dan celana jeans merek Lois yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut.***



