POJOKSATU.id - Pemerintah tengah mempercepat langkah besar dalam transformasi layanan publik digital, khususnya untuk integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui portal INAku.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, integrasi ini akan menyatukan berbagai sistem yang selama ini masih berjalan terpisah, mulai dari fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, hingga BPJS Kesehatan.
"Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur," kata Rini dikutip dari siaran pers, Kamis (2/4/2026).
NIK Jadi Kunci Integrasi
Dalam skema ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi fondasi utama sebagai single key yang tervalidasi. Sistem juga akan didukung pertukaran data secara real-time antar instansi.
Dengan pendekatan tersebut, proses yang sebelumnya cukup panjang—hingga sebelas tahap—dipangkas menjadi hanya empat tahap utama.
Dampaknya, bayi yang baru lahir bisa langsung terdaftar dan aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini dinilai sebagai peluang konkret untuk mengurangi exclusion atau ketidakterjangkauan layanan, sekaligus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS secara signifikan.
INAku Buka Akses Lebih Luas
Melalui Citizen Portal INAku, BPJS tidak lagi hanya mengandalkan kanal yang sudah ada. Portal ini berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang telah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Artinya, setiap peristiwa kelahiran bisa langsung menjadi pintu masuk otomatis bagi kepesertaan BPJS.
"Hal ini, tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis.
Di sisi lain, dari perspektif layanan, masyarakat langsung merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah," kata Rini.
Tak hanya itu, INAku juga akan menjadi kanal strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Bukan Mengganti, Tapi Menghubungkan
Rini menegaskan, INAku tidak dirancang untuk menggantikan sistem yang sudah berjalan di masing-masing instansi.
Sebaliknya, portal ini berfungsi sebagai “front door” yang menghubungkan seluruh layanan dalam satu pengalaman yang utuh.
"Artinya, layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat.
Dengan pendekatan ini, integrasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan layanan, mulai dari informasi, interaksi, hingga integrasi nantinya," tutur Rini.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa arah layanan publik di Indonesia semakin bergerak ke sistem yang terintegrasi, cepat, dan berbasis kebutuhan masyarakat. ***




