POJOKSATU.id, SUMUT - Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani MOU dengan Kanwil Kemenag Sumut, untuk optimalisasi penyaluran zakat di Sumut.
Kerja sama tersebut ditandai dengan menandatangani MoU antara ketua FOZ Sumut Sulaiman dan KaKanwil Kemenag Sumut diwakilkan oleh Kabid Penaiszawa Abdul Adzhim MA, yang berlangsung di Hotel Grand Orri Berastagi, Kamis (4/5/2023).
Ada 3 poin yang disepakati dalam MOU tersebut, yaitu: Optimalisasi Potensi Zakat dan Wakaf, Kolaborasi pengelolaan Program Penyaluran Zakat dan wakaf, dan Edukasi dan sosialisasi gerakan sadar zakat dan wakaf di Sumut.
Setelah penadatanganan MoU, Abdul Adzhim, MA selaku Kabid Penaiszawa menyampaikan agar lembaga zakat yang ada untuk benar-benar dalam mengelola dana zakat.
“Kami mengharapkan FOZ maupun seluruh lembaga amil zakat di dalamnya yang ada di Sumatera untuk benar-benar mengelola sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ada, sesuai dengan hak masing-masing yang ada dan sesuai penyalurannya dengan sistem yang ada,” ujarnya.
Abdul Azhim menambahkan bahwa selama ini kinerja lembaga amil zakat sudah baik.
“Selama ini sudah cukup baik, tidak menyalahi aturan dan tidak menyalahi dari prosedur. FOZ kami anggap adalah mitra kami. Tidak ada kata selain terima kasih sedalam-dalammya kepada seluruh anggota FOZ yang ada di Sumatera Utara, baik itu Lembaga nasional maupun Lembaga lokal yang ada,” tutupnya.
Sinergi antara Forum Zakat dengan Kanwil Kemenag Sumut ini harapannya akan mampu menjadi pendorong, hal tersebut disampaikan oleh Ketua FOZ Sumut, Sulaiman. Ia juga menegaskan untuk seluruh lembaga zakat yang ada di dalam FOZ akan serius dalam menjalankan tiga materi MoU yang telah ditandatangani.
“Harapannya dengan MoU ini akan memperkuat kedudukan dari lembaga-lembaga amil zakat baik itu nasional maupun lokal yang tergabung dalam FOZ untuk sama-sama bekerja karena sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.
Sulaiman juga berharap Kanwil Kemenag Sumut akan menjadi Pendukung dan pendamping yang terus mendorong lembaga amil zakat.
“Harapannya kanwil ini akan menjadi Pendukung dan pendamping yang terus membantu, mendorong, menumbuhkan, dan mensupport. Dengan 17 lembaga anggota FOZ saat ini kita berharap potensi-potensi yang ada akan lebih temaksimalkan dengan adanya kerja sama ini,” ujar Sulaiman.
Sekretaris FOZ Sumatera Utara, Abu Daud memaparkan lembaga-lembaga anggota forum Zakat Sumatera Utara ada 17 lembaga.
“Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Daarut Tauhid Peduli (DTP), Rumah Yatim Arrohman Indonesia, Ulil Albab (UA), Sahabat Yatim Indonesia (SYI). Dompet Dhuafa Waspada (DDW), Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), Nurul Hayat (NH), Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Rumah Zakat (RZ), Mandiri Amal Insani (MAI), Yakesma Sumut, Pusat Zakat Umat (PZU) Sumut, PPPA Daarul Qur’an (DaQu), Yatim Mandiri (YM), YBM BRILIAN, Laziz Muhammadiyah,” terangnya.
Tutut Hadir pada kesempatan ini, Bapak Kakan Kemenag Kabupaten Karo Dr.Mustafid, Kasi Zakat dan wakaf kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara Sari Putra, Kasi Dan wakaf Se Sumut, BWI kab/Kota, Sekretaris FOZ Sumut Abu Daud, Perwakilan Laz Rumah Zakat, Dompet Dhuafa Waspada, Inisiatif Zakat Indonesia, Yatim Mandiri, DT Peduli. (*/TIK/pojoksatu)




