POJOKSATU.id — Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri kembali melaksanakan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025.

Kegiatan rutin ini menjadi langkah pencegahan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, meminimalkan potensi kecelakaan, serta memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan tertib selama masa libur panjang.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan tahap penting dalam rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perilaku pengendara, kondisi kendaraan, hingga fasilitas jalan yang digunakan masyarakat.

Baca Juga: Benarkah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Tumbuh Saat Kontrak Berjalan? Begini Faktanya!

"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," ujar Aries.

Menurut Aries, Operasi Zebra 2025 difokuskan pada tiga tujuan utama, yakni mempersiapkan Operasi Lilin Nataru, menindaklanjuti hasil analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, dan merespons berbagai fenomena pelanggaran di masyarakat seperti maraknya balap liar.

Korlantas Polri juga memperluas penggunaan tilang elektronik atau ETLE dengan menambah perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera ETLE statis.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Tak hanya penindakan, Operasi Zebra 2025 turut mengutamakan pendataan kendaraan.

Baca Juga: Catat! ANLDB 2025 Akan Uji Kemampuan Literasi Keagamaan 13.600 Siswa SD

Seluruh pelanggar akan dicatat melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) untuk membangun basis data nasional yang nantinya dapat terhubung dengan Samsat saat proses perpanjangan kendaraan.

“Semua kendaraan yang terjaring penertiban akan didata agar memiliki basis data nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan,” tutur Aries.

Dalam hal penegakan aturan, Korlantas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara dengan kelengkapan yang belum sesuai akan diberikan teguran simpatik, namun tetap diwajibkan melengkapi sebelum melanjutkan perjalanan.

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya berupa teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kami ekspos di media agar masyarakat tahu bahwa pendekatan kami edukatif, bukan represif,” ujarnya.

Melalui Operasi Zebra 2025, Korlantas berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang, serta kedisiplinan pengendara meningkat menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.***