Operasi Patuh Lodaya 2023 Digelar 10 Juli, Ini Pelanggaran yang Ditindak
POJOKSATU.id - Polda Jabar memastikan mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 di seluruh wilayah Jawa Barat.
Operasi tersebut digelar selama 2 pekan mulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.
Saat ini, jajaran Satlantas di seluruh wilayah Jabar tengah melakukan sosialisasi, termasuk Satlantas Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan, ada sejumlah pelanggaran yang akan ditindak.
Akan tetapi, sebelum melakukan penindakan, petugas biasanya akan lebih dulu memberikan imbauan atau peringatan.
"Operasi Patuh tujuannya untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas," kata Mangku Anom, Jumat 7 Juli 2023.
BACA JUGA: Pengakuan Suami Bunuh Istri di Banjaran, Kesal Banyak Hutang ke Bank Emok, Bikin Skenario Kecoh Polisi
Lalu apa saja jenis pelanggaran yang akan mendapat penindakan yang jadi fokus Operasi Lodaya 2023?
Di antaranya penggunaan knalpot bising, kendaraan pelat hitam yang menggunakan strobo atau lampu rotator, balap liar, melawan arus, sampai menggunakan handphone saat mengemudi.
"Pelanggaran lainnya yang jadi fokus sasaran operasi patuh 2022 adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang," terangnya.
BACA JUGA: Wanita Tewas Bibir Sobek di Banjaran Ternyata Dibunuh Suami Sendiri Gegara Utang dari Bank Emok
Pada Operasi Patuh Lodaya 2023 nanti, kata Mangku Anom, Satlantas Polresta Bandung menurunkan 119 personel tersebar di sejumlah titik.
"Kami imbau kepada warga Kabupaten Bandung, para pengguna jalan, tetap disiplin dan taat aturan lintas sebagai cermin keberadaban kita yang santun serta demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkas Mangku Anom. (Arief Pratama/Pojoksatu)




