POJOKSATU.id, BINJAI- Jelang bulan suci Ramadan, Tim Gabungan Polres Binjai yang terdiri dari Brimob, Polisi Militer, dan Satpol PP Kota Binjai melakukan Operasi Cipta Kondisi, ke beberapa hotel melati dan rumah kos di Kota Binjai, Sabtu (18/3).
Menurut Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang mengatakan kegiatan Cipta kondisi ditargetkan pada hotel atau kos-kosan, kendaraan dengan knalpot blong, peredaran miras dan tempat yang berpotensi menjadi lokalisasi.
"Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri, BNNK, Satpol PP, dan beberapa instansi terkait, untuk target operasi dilakukan di hotel atau kos-kosan, kendaraan dengan knalpot blong, peredaran miras dan tempat yang berpotensi menjadi lokalisasi para pelaku tindakan asusila," ujar Kapolres Binjai.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap belasan perempuan muda yang diduga menjadi PSK, satu pasangan bukan suami istri, dan seorang perempuan paruh baya yang diduga sebagai mami atau muncikari.
"Dari yang diamankan dari kos-kosan maupun hotel sebanyak 15 orang, dan dilakukan tes urin oleh BNNK. Sebanyak 8 orang dinyatakan positif, dan saat ini diserahkan kepihak BNNK untuk diassasment," tambah AKBP Hendrick Situmorang
Selain itu, petugas juga mengamankan 10 unit sepeda motor knalpot blong tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kegiatan patroli skala besar merupakan kegiatan kebijaksanaan stakeholder pemangku jabatan di Kota Madya Binjai untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang ramadan 1444 H.
"Kegiatan razia penyakit masyarakat ini dilaksanakan untuk menjawab keluhan warga masyarakat pada saat kegiatan Jumat Curhat," tutup Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang. (TIK/pojoksatu)




