POJOKSATU.id — Ombudsman RI menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan terdapat lebih dari 10 kamar atau bangunan yang berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Menurut Fikri, kamar-kamar tersebut memiliki berbagai fasilitas rumah tangga, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak.

Baca Juga: Taruna Kelapa

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Selain fasilitas kamar, Ombudsman juga menemukan kendaraan mewah di sekitar kawasan tersebut.

Syafrida Rachmawati Rasahan, anggota Ombudsman RI lainnya, mengatakan pihaknya melihat sejumlah rumah petak yang berada di sekitar kawasan rumah dinas dan terdapat kendaraan mewah di lokasi.

Temuan itu membuat Ombudsman mempertanyakan siapa yang menggunakan bangunan tersebut dan bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di dalam kawasan lapas.

Baca Juga: Korban Keracunan MBG Batang Melonjak Tembus 276 Orang, Makanan Sisa Anak Ikut Racuni Orang Tua!

Menurut penjelasan yang diterima Ombudsman, bangunan tersebut disebut sebagai tempat istirahat petugas.

Namun, Syafrida mempertanyakan penjelasan tersebut karena fasilitas yang ditemukan dinilai tidak sesuai dengan gambaran tempat istirahat petugas biasa.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.

Ombudsman juga menemukan orang yang mengaku sebagai warga binaan berada di kawasan tersebut.

Baca Juga: Telur Bolognese Diduga Jadi Bencana Keracunan MBG Batang, SPPG Bawang Diberhentikan Sementara!

Fikri mengatakan timnya sempat mewawancarai salah satu penghuni. Selain orang tersebut, terdapat sekitar enam sampai tujuh orang lain di lokasi.

Pemeriksaan juga menemukan sejumlah perlengkapan rumah tangga, termasuk kulkas, televisi dan dapur.

Ombudsman bahkan menyebut menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas.

Selain persoalan fasilitas, proses pemeriksaan Ombudsman juga sempat mengalami hambatan.

Baca Juga: Niat Makan Sisa Porsi Anak, Orang Tua Murid di Batang Justru Ikut Jadi Korban Keracunan MBG!

Tim Ombudsman disebut sempat dihalangi ketika hendak masuk ke area belakang lapas.

Menurut Fikri, tim Ombudsman sempat mengalami aksi saling dorong sebelum akhirnya dapat melakukan pemeriksaan terhadap kawasan tersebut.

Temuan tersebut kemudian membuat Ombudsman meminta adanya tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam perkembangan yang dilaporkan pada hari yang sama, Ombudsman memberikan waktu kurang dari satu bulan untuk menindaklanjuti temuan fasilitas khusus tersebut.

Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Batang Bertambah Jadi 276 Orang, Total Ternyata Tersebar di 11 Sekolah

Ombudsman juga menyatakan akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap langkah korektif yang dilakukan.

Ombudsman masih perlu mendalami status bangunan, penghuni, sumber pembiayaan fasilitas, serta bagaimana akses terhadap area tersebut diberikan.

Dengan demikian, temuan sidak tersebut belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran pidana.

Namun, keberadaan kamar dengan fasilitas tidak biasa, kendaraan mewah dan barang-barang tertentu menjadi temuan pengawasan yang akan ditindaklanjuti Ombudsman.