POJOKSATU.ID – Kasus pembunuhan jurnalis wanita, Juwita (23) belum lama ini kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, aparat penegak hukum baru saja menggelar rekonstruksi pembunuhan dalam kasus tersebut.

Dalam rekonstruksi itu, oknum TNI Angkatan Laut (AL) bernama Jumran (23) melakukan aksi bengisnya dengan tenang dan matang.

Baca Juga: Teaser Terbaru Webtoon '7Fates Chakho' Dirilis, Fans Jimin BTS Kecewa Karakter Haru Dihapus

Mengetahui hal ini, pihak keluarga korban sontak meminta agar pelaku selaku oknum TNI AL dikenakan sanksi berupa hukuman mati.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Minggu (6/4/2025).

Dalam artikelnya, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Muhammad Pazri.

Baca Juga: Sempat Dituding Rudapaksa Jurnalis Wanita, Oknum TNI AL Jumran Tak Lakukan Adegan saat Rekonstruksi Pembunuhan

Pazri menuturkan demikian usai melihat langsung adegan pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap Juwita.

Di mana, dirinya menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan perencanaan yang sangat matang.

“Tersangka melakukan semua dengan tenang dan persiapan yang matang, ini termasuk pembunuhan berencana. Tersangka harus dihukum maksimal, yaitu pidana mati,” ucapnya.

Baca Juga: Usai Bunuh Jurnalis Wanita Juwita di Banjarbaru Kalsel, Oknum TNI AL Hancurkan Hp Milik Korban

Lebih lanjut, pelaku yang sempat diklaim melakukan rudapaksa terhadap korban justru menimbulkan tanda tanya besar.

Tidak lain, hal ini terkuak saat pelaku melakukan rekonstruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Yang mana, dirinya sama sekali tidak menampilkan adegan rudapaksa terhadap Juwita sebelum melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Juwita soal Rekonstruksi Pembunuhan yang Dilakukan Oknum TNI AL: Tersangka Membunuh dengan Tenang

Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto terkait kebenaran fakta lapangan tersebut.

Dedi menuturkan bahwa pihaknya kian resah usai pelaku tidak melakukan adegan tidak senonoh itu terhadap korban.

Tentu, hal ini menimbulkan tanda tanya terkait temuan cairan sperma pada rahim korban usai diotopsi oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita Juwita di Kalsel: Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan

“Padahal saat autopsi, terdapat cairan putih (sperma) volume cukup banyak di bagian rahim,” jelasnya.

“Dan luka lebam di kemaluan korban. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah sperma ini milik tersangka,” lanjutnya. ***