POJOKSATU.ID, JAKARTA - Jagat media sosial dihebohkan sebuah video yang merekam perdebatan seseorang pelanggar lalu lintas dengan anggota polisi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam video itu, seorang pengendara motor diduga diberhentikan petugas akibat melanggar lalu lintas. Pengendara motor sempat diminta menunjukkan kelengkapan surat mengemudi dengan nada tinggi hingga pelanggar merasa ketakutan.

Tak hanya itu, petugas juga memaki pengendara motor dengan kata-kata yang tidak pantas. Meski sang pengendara motor hanya meminta izin sebentar untuk mengantarkan roti pesanan pelanggan untuk sebuah acara di kantor.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bersama Agustina Wilujeng Pramestuti Bantu UMKM Sragen Berikan Beasiswa Wirausaha di Acara 'Netas

"Entah dipikirnya suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana. Namun pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam delapan karena Untuk acara di kantornya. Apakah mengayomi, melindungi, dan melayani harus dengan berkata kasar bahkan memaki??,” tulis keterangan video di Tiktok milik Fenderlita.

Merespons hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas tindakan anggotanya yang memaki pelanggar lalu lintas di Jalan Cikini Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta pusat pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar Latif di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Gregoria Mariska Tunjung Bungkam Runner Up Kejuaraan Dunia, Tembus Semifinal Hong Kong Open 2023

Menurut Latif, anggota yang berada di dalam video yang viral di medsos itu bernama Aipda Abdullah. Ia menyampaikan, yang bersangkutan sudah mengakui dan menyesali perbuatannya.

Latif berharap, kasus itu dapat menjadi pembelajaran bagi petugas yang berjaga di lapangan. Dia ingin ke depannya, polisi lalu lintas (polantas) dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.

"Tentunya sekali lagi atas ketidaknyamanan dan perilaku anggota kami, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya," kata Latif..***