POJOKSATU.id, TANGSEL – Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, terduga pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda Aceh, Imam Masykur, sempat ngaku polisi saat melakukan penculikan, 12 Agustus 2023 di Ciputat, Tangsel.
Bahkan, warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu sempat memberi pertolongan ke Imam Masykur.
Namun, warga tak berani bertindak lebih lanjut karena mengira yang membawa Masykur adalah seorang anggota polisi.
Saat itu, Imam Masykur bersama kedua rekannya tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratx, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Baca Juga: Anggota DPR dari Aceh Kecam Aksi Tak Manusiawi Oknum Paspampres Praka RM, Akan Surati Panglima TNI
Kejadian penculikan pria berusia 25 tahun ini berlangsung sangat cepat. Bahkan kejadian itu berlangsung saat kondisi tengah ramai yakni pulul 17.00 WIB sore hari.
Sepupu korban, Said Sulaiman menuturkan bahwa keluarga mendapat kabar tersebut dari warga sekitar.
"Kalau saya ini kan abang sepupu, jadi korban sama saya gak jauh tinggal di sana. Jadi kalau ada kenapa kenapa dia telpon saya,” katanya.
Baca Juga: Obelix Hills, Tempat Wisata untuk Berburu Sunset Cantik di Yogyakarta
“Jadi hari Sabtu. Kejadian sore mau magrib tanggal 12. Jadi ada orang datang ke toko, masuk dan korban juga sempat dorong mengatakan perampok yang mau masuk ke toko karena kan di langsung masuk gak benar," kata Sulaiman saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (28/8/2023).
Sulaiman menceritakan, korban yang panik sempat meneriaki pelaku dengan kata rampok. Alhasil, teriakan itu langsung direspons oleh warga sekitar bahkan sempat ada cekcok.
"Jadi diteriakinlah dia sama si korban ini 'rampok' kan di situ juga lagi ada orang nongkrong dibantulah sama warga, turunlah dua orang lagi dari mobil yang dia parkir di samping jalan,” katanya.
“Dibilang lah kami ini anggota jangan halangi kami," kata Said menirukan.
Karena warga tidak dapat berbuat banyak, korban langsung dimasukkan ke kendaraan milik pelaku. Dirinya pun kemudian dikabari oleh salah seorang warga yang melihat kejadian ini.
"Orang ini udah takut lepasin lah yang teriakin maling itu jadi korban sempat lari, korban sempat di borgol langsung dibawa ke dalam mobil,” jelasnya.
“Tidak lama kemudian larilah dari situ satu orang ke tempat saya bilang korban ini udah dipukul terus di bawa pakai mobil. Saya telepon nomornya (korban) udah gak aktif," ujarnya.
Lapor ke Polda Metro Jaya
Setelah penculikan itu, keluarga Imam Masykur dikirimi video penyiksaan dari nomor korban. Bahkan, saat dihubungi para pelaku meminta tebusan Rp 50 juta agar Masykur selamat.
"Jam 8 malam dia itu korban telpon, katanya udah dianiaya. Saya udah dipukul dia minta tebusan minta duit 50 juta. Saya bilang lah kalau segitu gak ada duit, dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati,” jelasnya.
“Ya udah saya telepon orang lain untuk pinjam habis itu dia gak telpon lagi rupanya," kata Sulaiman.
"Sampailah ke adiknya dikirim video yang ada bekas di punggung dikirim melalui hp korban uang kirim ini si pelaku. Jadi orangtua juga udah cari uang di kampung tapi gak ada kan itu banyak uang,” jelasnya.
“Sehabis itu jam 10 itu ibunya langsung telpon ke nomor anaknya tapi angkat ini pelaku," tutur Sulaiman.
Karena khawatir dengan keselamatan sepupunya, Sulaiman memutuskan melaporkan penculikan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat dua hari setelah peristiwa penculikan Imam Masykur.
"Hari Minggu saya langsung ke Polda, tapi saya gak bawa saksi, kata Polda suruh bawa saksi biar lengkap,” jelasnya.
“Pulanglah saya ke TKP minta orang yang lihat kejadian. Datang 2 orang mau bantuin jadi saksi korban itu pas hari Senin," jelas Sulaiman.
Laporan itu pun diterima dengan nomor LP/B/4776/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Agustus 2023. Sementara Pasal yang diterapkan adalah pasal 328 dan 333 KUHP tentang Penculikan.***



