POJOKSATU.id, JAKARTA – Oknum lurah inisial MA di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan (Sulsel) berduaan dengan stafnya MRY yang berstatus PPPK Paruh Waktu di dalam kamar penginapan.

Lurah MA berdalih membahas urusan kantor karena stafnya itu bertugas mengurus administrasi terkait pertanahan.

Oknum lurah dan staf PPPK Paruh Waktu itu digerebek di penginapan Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Selasa (15/5) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Juga: Buku Tentang Buku yang Wajib Dibaca Pecinta Literatur, dari Kisah Toko Buku hingga Dunia Distopia

Keduanya digerebek oleh anggota Satpol PP setelah menerima laporan dari warga.

Belum jelas kelanjutan kasus ini apakah ada sanksi atau tidak dari Bupati Pangkep. Oknum lurah itu sudah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa (26/5).

Fakta penggerebekan ini juga dibenarkan oleh Kasatpol PP Kabupaten Pangkep.

"Kami begitu menerima telepon dari pelapor ini, kami tindak lanjuti segera. Nah, kami pada saat itu langsung ketuk (pintu kamar) dan yang bersangkutan keluar saya panggil," kata Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, Rabu (27/5).

Hapiluddin sempat meminta oknum lurah itu memberikan penjelasan terkait keberadaanya di penginapan berduaan dengan staf.

Baca Juga: Diduga Tersinggung Ucapan Maia Estianty di Momen Siraman El Rumi-Syifa Hadju, Ahmad Dhani Sindir Mantan Istrinya Selingkuh dengan Pemilik TV Swasta

Namun situasi di lokasi tidak kondusif, oknum lurah itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pangkep.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkep kemudian turun tangan mendalami kasus oknum lurah tersebut. Oknum lurah itu menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa (26/5).

Dari hasil pemeriksaan, oknum lurah mengaku tidak berbuat yang macam-macam dengan stafnya. Hapiluddin menduga oknum lurah itu tidak sempat berbuat yang menyimpang karena petugas cepat bertindak.

"Dan dia menyampaikan bahwa tidak berbuat apa-apa (dalam kamar sama perempuan) sampai waktu kami datang. Karena mungkin posisi kami kemarin begitu menerima laporan langsung tindak lanjut secepatnya," bebernya.***