POJOKSATU.id, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespon langsung laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan salah satu oknum KPK terkait dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan di komisi antirasuah.
Menurut jenderal bintang dua itu, setiap laporan yang masuk, tentu pihaknya terlebih dulu meneliti laporang tersebut.
"Kami akan menelaah dulu ya, laporannya seperti apa ya," kata Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Jenderal bintang dua yang merupakan jebolan KPK ini menuturkan, pihaknya tetap akan profesional menangani satiap laporan yang masuk, termasuk laporan MAKI
"Ya tentunya kita telaah dulu. Kalau layak diselidiki ya kita selidiki dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan salah satu oknum KPK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan di komisi antirasuah.
Laporan tersebut diklaim sudah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Terlapornya oknum KPK, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya.
Boyamin belum membeberkan identitas oknum KPK yang telah dilaporkan pihaknya itu ke Polda Metro Jaya. Hanya saja ada dua terlapor dalam kasus tersebut.
Selain itu, kata dia, alasannya tidak menyebutkan identitas terduga terlapor, karena merupakan ranah penyidik Polda Meto Jaya.
"Kita tidak menyebut terlapir dulu," ujarnya.
Tak hanya itu, Boyamin menegaskan bahwa pihaknya melaporkan oknum KPK itu karena membocorkan dokumen itu merupakan dugaan tindak pidana yang menghalang-halangi penyidik.
"Rumusan tindak pidana dugaan pembocoran dokumen ini masuk kategori menghalangi penyidikan," tegasnya.
Reporter : Firdausi
Editor : Adhey



