POJOKSATU.ID-  Kasus penipuan jual beli iphone Si Kembar Rihana Rihani berbuntut pada Pungky Marsyaviani Sabieq yang dilaporkan resellernya bernama Siti Fatiha Rayta.

Dalam sidang pemeriksaan saksi lusa kemarin, salah satu kuasa hukum Pungky, Prasetyo Utomo yang membawa bukti percakapan yang diduga menyuruh kliennya untuk menemui jaksa pada 3 Agustus 2022. Bukti itu lantas dikonfirmasi langsung kepada Siti selaku pelapor yang dihadirkan sebagai saksi.

"Saya bersama temen-temennya di bawah Pungky berinisiatif mencari tahu atas laporan itu sudah sampai mana?," ujar Siti dalam kesaksiannya di persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/7/2023) kemarin.

Baca Juga: Gebyar Paten Kembali Digelar: Solusi Cepat Dapatkan Layanan Publik di Karawang

Prasetyo lantas bertanya alasan Siti menyuruh Pungky menemui seorang jaksa dalam perkara penipuan iPhone yang dilaporkannya di Polres Tangsel. Ia lantas menegaskan perihal apa kepentingannya untuk menemui seorang jaksa.

"Disuruh menghubungi siapa?," tanya Prasetyo.

"Kejaksaan. Tapi untuk ketemu siapa jaksanya saya gak tahu," jawab Tia merespons pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Srikandi Ganjar Adakan Latihan Badminton Bareng Milenial di Pekanbaru

Firman lantas menunjukan bukti percakapan antara Siti Fatiha dan Pungky agar menemui seorang Jaksa di wilayah Tangsel.

"Begini, mohon izin mulia ini ada komunikasi whatsapp nantik akan dilampirkan di pledoi sebagai bukti. Mungkin saya bacakan, di sini Tia Fatiha mengatakan melalui chat whatsapp, 'Tommy' nomornya ini. Itu jaksanya, chat sama kayak contoh itu. Harusnya bisa ya gak pake alasan, kan udah dibantuin ke jaksa langsung," ujar Prasetyo menirukan percakapan Siti kepada Pungky.

"Nah, pertanyaan saya, dibantu jaksa Tommy ini dalam rangka laporan apa?," tanya Prasetyo.

Baca Juga: Polresta Cirebon dan Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Sekitar Terowongan Kereta Api POJOKSATU

"Laporan Pungky untuk menghadap ke jaksa," jawab Siti.

Prasetyo lantas menegaskan kembali soal siapa yang dilaporkan kliennya dalam kasus penipuan jual beli iPhone. Alhasil, terjawab bahwa Siti Fatiha mengetahui Pungky telah melaporkan Si Kembar Rihana dan Rihani.

"Jadi Pungky melapor ke siapa?," tanya Prasetyo lagi.

Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo vs Persita 28 Juli, Kans Bertakhta

"Rihana Rihani," jawab Siti.

"Kapan? Laporan Pungky kepada Rihani?," tanya Prasetyo.

"Juni (2022)," jawab kembali Siti.

Baca Juga: Anak Punk Bawa Ratusan Peluru di Sumedang Melawan saat Ditangkap, Sempat Dor...Dor...Dor

Atas percakapan itu, Prasetyo kembali mengkonfirmasi perihal sosok Si Kembar telah diketahui oleh Siti Fatiha. Namun, Siti lebih mempermasalahkan tanggung jawab Pungky atas barang yang sudah dipesannya.

"Berarti saudari tahu dong, bahwa sebetulnya Pungky itu sedang mengupayakan hukum kepada Rihana Rihani," tanya Prasetyo.

"Kalau soal hukum iya, tapi yang saya minta selain hukum juga karena permasalahan saya pun posisinya sama seperti Pungky," kata Siti menjawab Prasetyo.

Baca Juga: 5 Anak Punk di Sumedang Bawa Ratusan Butir Peluru Keliling di Jalanan, Ngaku Beli dari Medsos

Pinta Pungky viralkan laporannya ke medsos

Dalam perkembangannya, diketahui pula bahwa sempat ada permintaan dari Siti kepada Pungky untuk memviralkan kasus yang dialaminya. Namun, Pungky saat itu enggan memviralkan kasusnya karena menunggu perkembangan penyidikan Polres Tangsel.

"Karena gini, saya minta Pungky kalau dia tertipu viralin. Tapi Pungky gak mau dan saya tanya perkembangan laporannya gimana?," kata Siti dalam kesaksiannya.

Baca Juga: Heboh Video Panji Gumilang Durasi 2 Menit Bareng Cewek di Kamar, Warganet : Kakek Sugiono Ritual Malam 1 Syuro

Salah seorang kuasa hukum Pungky lainnya, Firmansyah bertanya soal siapa yang menyuruh Pungky agar berkomunikasi dengan Jaksa yang disebut bernama Tommy. Terkuak, jika sosok yang menyuruh Pungky untuk menemui oknum jaksa adalah reseller dari Siti.

"Boleh saksi ceritakan siapa yang menyuruh Pungky untuk berkomunikasi ke jaksa?," tanya Firman.

"Pembeli saya, Fitri," jawab Siti Fatiha.

Baca Juga: Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, TNI Sebut KPK Langgar Aturan

"Apakah namanya Patricia Veronica?," tanya kembali Firman untuk menegaskan.

"Ya," jawab Siti.

Siti lalu menjelaskan alasan ia meneruskan pesan dari resellernya agar Pungky menemui oknum jaksa di Tangsel. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mempercepat prosss pelaporan Pungky di Polres Tangsel.

"Saya tidak berkomunikasi dengan jaksa, cuma karena reseller saya ini meminta supaya Pungky menghubungi jaksa itu untuk menghadap perkembangan laporan dia," imbuhnya ***