POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus pencabulan terhadap seorang murid di kawasan Mandau, Bengkalis, Riau.
Dalam hal ini, seorang guru bernama Januar Abadi (41) telah menjadi sorotan publik lantaran telah bertindak asusila.
Yang mana, dirinya disebut telah melakukan pencabulan terhadap salah seorang murid laki-laki di lingkungan SDN 15 Mandau.
Usut punya usut, oknum guru SDN 15 Mandau ini sempat menjadi buronan kepolisian selama tiga bulan.
Dikarenakan, kasus yang telah membuat korban trauma ini ternyata berlangsung pada September 2024 lalu.
Namun, dirinya berhasil melarikan diri dari kejaran kepolisian usai mencabuli murid sesama jenis tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal riaupos.jawapos.com pada Kamis (12/12/2024) yang membeberkan kasus tersebut.
“Oknum guru SD sempat menjadi buron selama tiga bulan setelah kasusnya dilaporkan orang tua korban pada September 2024,” jelas dalam artikel.
Lebih lanjut, kasus ini bermula ketika adanya aduan dari korban yang mengungkap kejadian tak menyenangkan.
Yang mana, korban mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah dicabuli oleh gurunya sendiri.
Namun, pihak keluarga yang mengetahui hal ini sempat tidak percaya dengan penjelasan dari putranya tersebut.
Kendati demikian, korban justru memberikan bukti bahwa bahwa oknum guru tersebut telah melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
Tidak heran, pihak keluarga korban yang mengetahui hal ini sontak bergegas melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: INFO PENTING! Tahun 2025 Tidak Ada Lagi PPG Piloting, Begini Pelaksanaannya
Alih-alih demikian, pihak kepolisian yang menindaklanjuti kasus tersebut sempat mengalami hambatan dalam meringkus pelaku.
Sebab, oknum guru SDN 15 Mandau ini sudah terlebih dahulu mengetahui bahwa dirinya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Oleh karena itu, dirinya sontak bergegas melarikan diri ke luar pulau yang bertepatan di kawasan Sumatera Utara.
Namun, aksi melarikan dirinya ini digagalkan oleh pihak kepolisian usai gerak-geriknya diselidiki selama kurun waktu tiga bulan.
Yang mana, dirinya berhasil diringkus para aparat di jalur lintasan raya Sumatera Utara melalui koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Duel Rangers vs Tottenham Hotspur di Liga Europa, Spurs Diprediksi Kalah!
“JA berhasil ditangkap saat berada di dalam becak motor yang ditumpanginya di Jalan Lintas Sumatera pada Selasa (10/12/2024),” jelas dalam artikel.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat juga turut mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
Hairul menerangkan bahwa pelaku pencabulan sesama jenis ini berhasil diringkus dan telah dibawa kembali ke kawasan Mandau.
“Ya, benar pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. ***



