POJOKSATU.ID – Kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan kian ramai disorot publik.
Seperti diketahui, oknum ASN tersebut baru saja viral saat live streaming di akun media sosial Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Muratara.
Bukan tanpa sebab, hal itu terjadi usai dirinya menyebutkan bahwa akun tersebut bukan wadah keluh kesah para warga.
Berdasarkan informasi dihimpun, oknum ASN yang masih belum diketahui identitasnya itu telah mendapat teguran dari atasan.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform TikTok milik @prabumulihmeledak9718.
Dalam artikelnya, Junaidi selaku Kabag Prokopim Muratara sontak menanggapi kasus viral tersebut.
Yang mana, Junaidi menuturkan permohonan maaf dan mengaku telah menegur yang bersangkutan.
“Saya selaku kabag menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian staf saya. Yang bersangkutan sudah saya tegur dan telah membuat klarifikasi dan permohonan maaf,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, oknum ASN wanita tersebut viral lantaran pernyataannya yang memicu perdebatan.
Baca Juga: Viral Oknum ASN di Muratara Sebut Akun Prokopim Bukan Tempat Ngeluh Warga, Tapi Eksis
Sebab, dirinya menyebutkan bahwa akun media sosial Prokopim Muratara bukan sebagai wadah menampung aspirasi warga.
Melainkan, akun tersebut hanya digunakan sebagai media eksis para pejabat pemerintah daerah Muratara.
“Akun yang ini bukan untuk keluhan ye, ini akun kami untuk eksis,” tutur ASN wanita tersebut saat live.
Baca Juga: 1,44 Juta Guru ASN Daerah Sudah Terima TPG 2025, Langsung Dicairkan ke Rekening Pribadi
Perlu diketahui, pernyataan oknum ASN tersebut sangat bertolak belakang dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 137 Tahun 2022.
Yang mana, dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa ASN wajib menjaga etika komunikasi publik, termasuk menyampaikan informasi secara santun dan proporsional.
Oleh karena itu, publik menilai sikap oknum ASN wanita di Muratara itu tidak menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas sebagai pejabat pemerintah. ***



