POJOKSATU.id — Pemerintah memastikan bahwa pada tahun 2025, para pengemudi ojek online (ojol) masih bisa mengakses sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban ekonomi keluarga mereka.

Sebagai pekerja sektor informal yang penghasilannya tidak selalu stabil, ojol masuk ke dalam kelompok yang berhak menerima bansos apabila tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jenis bansos yang tersedia bagi ojol di tahun 2025 mencakup tiga program utama.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan.

Ojol yang memiliki anggota keluarga, seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas dapat memperoleh bantuan ini jika terdaftar di DTSEN.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Dilakukan 3 September, LPTK Mana Saja yang Pesertanya Lulus 100 Persen?

PKH hingga kini masih menjadi andalan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik.

Saldo ini bisa ditukar dengan kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi sehingga sangat membantu mengurangi biaya belanja harian keluarga ojol.

Ketiga, Bantuan Pangan Beras. Pada 2025, pemerintah tetap menyalurkan jatah beras 10 kilogram per bulan kepada keluarga penerima manfaat.

Ojol yang memenuhi syarat dan masuk dalam data penerima bisa langsung memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Mengubah Stigma Matematika Kemendikdasmen Luncurkan Papan Interaktif, Dorong Guru Mengajar Inovatif

Untuk memastikan status penerimaan bansos, ojol dapat melakukan pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, situs resmi Kemensos, atau langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.

Validasi data kependudukan sangat penting agar peluang mendapatkan bansos semakin besar.

Dengan tiga program ini, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan bantuan pangan beras pemerintah berharap dapat membantu menstabilkan kondisi ekonomi pengemudi ojol beserta keluarganya sepanjang tahun 2025.***