POJOKSATU.ID- Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) melukai seorang anggota polisi dan TNI di Dukuh Pondok, Desa Kedungupit, Kabupaten Sragen.
Peristiwa itu berawal saat dirinya mengamuk sambil membawa senjata tajam
Insiden tersebut berawal ketika Senin 17 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, perangkat Desa Kedungupit melaporkan adanya ODGJ berinisial P alias Kecek yang mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 cm.
Laporan segera ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang kemudian berkoordinasi dengan tim evakuasi dari RSJ Surakarta. Namun, upaya negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Pelaku justru semakin agresif dan mengunci diri di dalam rumah.
Sekitar pukul 17.10 WIB, petugas piket dari Polsek Sragen Kota dikerahkan untuk memperkuat tim evakuasi. Setelah berhasil membujuk pelaku untuk membuka pintu, petugas mencoba mengamankan senjata tajam yang dibawanya.
Namun, pelaku tiba-tiba mengayunkan samurai yang dibawa hingga melukai Aiptu Widyatmoko. Ka SPK 3 Polsek Sragen Kota ini mengalami luka di bagian ibu jari kanan hingga retak tulang dan luka sepanjang 3 cm.
Baca Juga: PT Jazirah Nusantara Global Gelar Manasik Umrah Berbisik di Dinding Kabah
Sejurus kemudian, Serma Eko Siswato yang turut dalam upaya evakuasi juga mengalami luka robek di sela ibu jari dan telunjuk kiri dan harus mendapat dua jahitan.
Setelah melalui proses yang cukup menegangkan, sekitar pukul 17.55 WIB ODGJ yang bersangkutan berhasil diamankan dan dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara, anggota polisi dan TNI yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Rizky Amalia untuk mendapatkan perawatan. Rencananya, Aiptu Widyatmoko akan menjalani operasi di RS Mardi Lestari Sragen.
Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro mengapresiasi kesigapan tim dalam menangani situasi ini meskipun ada korban di pihak petugas.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Dianggap Gagal Pimpin Golkar dan Sering Buat Gaduh, Munaslub Wajar Dimunculkan
"Kami memastikan penanganan dilakukan secara maksimal, baik terhadap pelaku yang membutuhkan perawatan di RSJ maupun anggota yang terluka dalam tugas," ujar AKP Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen seperti dikutip Selasa (18/2/2025).
Peristiwa ini, lanjut Ari, menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan petugas dalam menangani individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. ***



