POJOKSATU.ID - Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kota Tual, Maluku, yang berujung kematian, memicu kemarahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolri secara terbuka menyatakan rasa marah dan kecewanya atas insiden yang mencederai rasa keadilan masyarakat itu.

Baca Juga: Banyak Muslim Belum Tahu, Pendapatan Digital Hingga Gaji Bulanan Wajib Dizakati

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob, yang harusnya melindungi masyarakat,” tegas Jenderal Listyo, Senin (23/2/2026).

Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat Tual yang turut berduka atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Resmi Dibuka! 92 Posisi Mutasi ASN PNS ke SMA Garuda Baru, Daftar Sebelum 5 Maret 2026

Kapolri menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih jika sampai menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Untuk itu, Kapolri mengaku telah memerintahkan jajarannya agar menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan. Ia memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Baca Juga: Kesepakatan Prabowo dan Trump Disorot, Transfer Data Konsumen Jadi Bagian Perjanjian Dagang

Sebagai langkah awal penindakan internal, Polda Maluku telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda MS pada Senin (23/2/2026) siang.

Sidang etik tersebut akan menentukan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri.

Kasus ini menyita perhatian luas publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan korban yang masih di bawah umur.

Banyak pihak berharap proses hukum dilakukan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Masjid dengan Pembangunan Paling Mahal di Indonesia, Ada yang Tembus Triliunan

Peristiwa di Tual ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme dan integritas aparat adalah hal yang tidak bisa ditawar.

Komitmen pimpinan Polri untuk menindak tegas pelanggaran internal dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga marwah institusi sekaligus memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***