POJOKSATU.id - TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2600 gram.
Narkotika tersebut berasal dari Malaysia dengan tujuan Pulau Kasu melalui jalur laut Perairan Selat Belakang Padang dan Pulau Tolop
Operasi ini merupakan kerjasama antara Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal IV) bersama dengan Komando Distrik Militer (KODIM) 0316/Batam.
Dalam Press Conference yang digelar di Mako Lantamal IV Batam, Sabtu, (23/11)
Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto menyampaikan bahwa aksi penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal dari sinergitas satuan bawah Lantamal IV dan Kodim 0316/Batam.
"Atas informasi dari masyarakat tersebut, Tim Gabungan menindaklanjuti dengan menyiapkan sarana dan prasarana untuk melakukan pengejaran dan penangkapan," kata Tjatur Soniarto dilansir dari rilis TNI.
Sekitar 35 menit kemudian Tim Gabungan mendeteksi keberadaan speed boat berkecepatan tinggi.
Baca Juga: Keponakan Suami Megawati yang Bekingi Judol Komdigi Ternyata Pemain Lama Ngutip Iuran Bandar
Speed boat tersebut diduga merupakan sarana pelaku penyelundupan narkotika.
"Sekira pukul 13.45 WIB Tim Gabungan bergerak dari titik aju untuk melaksanakan pengejaran dan Penangkapan," lanjutnya
Aksi kejar-kejaran antara Tim Gabungan dan pelaku penyelundupan pun sempat terjadi.
Para terduga pelaku sempat berusaha membuang barang muatan mereka ke laut diduga untuk menghilangkan bukti saat mencoba melarikan diri dari pengejaran.
Namun tindakan tersebut diketahui oleh Tim Gabungan.
Usai melempar muatan ke laut, para penyelundup tersebut melarikan diri.
Sementara itu, barang selundupan yang sempat dibuang berhasil ditemukan
Barang muatan yang dibuang oleh pelaku terssebut berupa 1 (satu) buah tas hitam yang berisi 3 (tiga) bungkus teh China.
Setelah Tim Gabungan pun melaksanakan pengecekan lebih lanjut terhadap 3 bungkus teh China dan didapatkan hasil positif Narkotika jenis Methapetamine dengan berat kotor 2,6 Kg.
Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau, untuk proses dan penanganan lebih lanjut.***



