POJOKSATU.id, Kabupaten Bogor - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad, menyoroti persoalan serius kekerasan terhadap perempuan yang masih marak terjadi di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar mampu menghadapi berbagai tantangan dengan penuh keberanian dan kemandirian.
“Perempuan harus kuat, berani berdiri sendiri, tahu posisi, dan tidak membiarkan diri diinjak-injak. Jika perempuan berdaya, kita bisa mengurangi kekerasan terhadap mereka, khususnya di Jawa Barat,” ujar Nisya dalam acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024).
Nisya berharap, melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi hak perempuan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi mereka.
“Saya ingin Perda ini menjadi momentum bagi kita semua, pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk bersama-sama menciptakan ruang yang kondusif bagi perempuan. Tidak boleh ada lagi tempat untuk kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Nisya optimis masyarakat Jawa Barat dapat bergerak bersama menuju perubahan yang lebih baik demi kesejahteraan dan keamanan perempuan.***




