POJOKSATU.id, JAKARTA-- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Selasa (28/7/2026) sore di level Rp18.055.

Pelemahan tersebut membuat rupiah berakhir di zona merah selama hari terakhir.

Mengutip Bloomberg, sekitar pukul 12.12 WIB, rupiah ambruk ke level Rp18.101 per dolar AS.

Pelemahan rupiah sudah terjadi sejak pagi, rupiah spot dibuka di level Rp 18.069 per dolar AS, atau merosot 0,33 persen dari penutupan kemarin Rp18.009.

Sementara merujuk data Refinitiv, rupiah ditutup terdepresiasi 0,31 persen ke posisi Rp18.055 per Dolar AS atau US$.

Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Publik Soroti Sosok Pengganti dan Dampaknya ke Rupiah

Pengamat Ekonomi, Mata Uang & Komoditas, Ibrahim Assuaibi sebelumnya menyampaikan, tekanan rupiah datang dari respons negatif pasar terhadap pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur Bank Indonesia.

"Pasar merespon negatif terhadap mundurnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dari jabatannya," ucap Ibrahim.

Menurutnya, persoalan pelemahan rupiah bukan dari kepemimpinan Perry, tetapi kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

"Rasio utang Indonesia yang berada di kisaran 40 persen terhadap PDB perlu dilihat bersama dengan kemampuan pemerintah dalam membayar utang serta kualitas penggunaan utang tersebut," papar Ibrahim.

Baca Juga: Rincian Hadiah China Open 2026, Gugur di 32 Besar Saja Kantongi Puluhan Juta Rupiah

Namun, Ia menyebut rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidak bisa dilihat secara sederhana hanya berdasarkan angka persentasenya.

"Indikator yang lebih penting untuk diperhatikan adalah rasio pembayaran utang beserta bunganya terhadap pendapatan negara. Indikator tersebut, lebih menggambarkan kemampuan riil pemerintah dalam memenuhi kewajiban utangnya," tuturnya.

Selain itu, pelemahan rupiah juga disebabkan faktor eksternal seperti konflik di Timur Tengah antara Amerika dan Iran, serta Rusia dengan Ukraina.

Sementara itu, Perry mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Sabtu (25/7/2026).

Namun, pengunduran diri tersebut baru diumumkan pada Senin (27/7/2026) oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di gedung BI, Jakarta.***