POJOKSATU.id — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Dalam jangka panjang, rupiah memang cenderung melemah terhadap dolar AS, meski pada periode tertentu juga sempat menguat.

Pergerakan tersebut bukan terjadi tanpa alasan, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun kondisi ekonomi global.

Baca Juga: Genre Film yang Mulai Ditinggalkan Penonton, Pernah Jadi Primadona di Bioskop

Jika melihat perjalanan selama dua dekade terakhir, perubahan nilai tukar rupiah cukup terlihat.

Sekitar 20 tahun lalu atau pada 2006, satu dolar Amerika Serikat berada di kisaran Rp9.000.

Saat itu, kondisi rupiah relatif stabil karena Indonesia telah melewati masa pemulihan setelah krisis ekonomi 1998 yang sempat mengguncang perekonomian nasional.

Memasuki tahun 2016, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan. Kurs dolar AS saat itu berada di kisaran Rp13.400.

Baca Juga: Ada Unjuk Rasa Simpatisan Pendukung MBG Hari Ini, Polisi: Pengalihan Arus Bakal Dilakukan Secara Situasional

Dibandingkan satu dekade sebelumnya, rupiah melemah sekitar 49 persen.

Pelemahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi domestik hingga dinamika ekonomi global yang turut memengaruhi arus modal dan perdagangan internasional.

Sementara itu, pada Juli 2026, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS.

Baca Juga: Insentif Guru dan Tendik Non-ASN 2026 Segera Cair, Ini Tahapan Pencairan yang Wajib Diselesaikan

Dibandingkan dengan tahun 2016, rupiah kembali melemah sekitar 34 persen.

Jika dibandingkan dengan posisi pada 2006, nilai tukar rupiah terhadap dolar hampir menjadi dua kali lipat dalam kurun waktu 20 tahun.

Perubahan tersebut dapat dipahami melalui contoh sederhana. Pada 2006, seseorang yang ingin membeli USD1.000 hanya membutuhkan sekitar Rp9 juta.

Baca Juga: CEO on Field OVOC Internasional Singgah di Sekolah Kopi Lampung Barat, Peserta Belajar Langsung dari Sentra Kopi Unggulan

Namun, dengan kurs yang berada di kisaran Rp18.000 per dolar pada 2026, jumlah rupiah yang harus disiapkan meningkat menjadi sekitar Rp18 juta untuk memperoleh jumlah dolar yang sama.

Kondisi ini menunjukkan bahwa semakin tinggi nilai tukar dolar terhadap rupiah, semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk membeli mata uang tersebut.

Lalu, mengapa nilai tukar rupiah bisa terus berubah?

Pada dasarnya, pergerakan nilai tukar ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar valuta asing.

Baca Juga: Resmi Dirilis, Inilah Alur Lengkap 6 Tahapan Seleksi Program Presiden Pemimpin Masa Depan P3MD 2026

Ketika permintaan terhadap dolar AS meningkat sementara pasokannya terbatas, harga dolar akan naik sehingga rupiah melemah.

Sebaliknya, apabila permintaan terhadap rupiah meningkat, nilai mata uang Indonesia berpotensi menguat.

Salah satu faktor yang memengaruhi nilai tukar adalah tingkat inflasi.

Negara yang memiliki inflasi lebih rendah umumnya mempunyai mata uang yang lebih kuat karena daya belinya lebih terjaga.

Baca Juga: Program P3MD, Seleksi Calon Pemimpin Masa Depan Mulai Digulirkan Setelah KDKMP dan KNMP

Sebaliknya, apabila inflasi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain, daya beli rupiah akan menurun sehingga nilai tukarnya cenderung melemah.

Selain inflasi, suku bunga juga menjadi faktor penting.

Ketika suku bunga meningkat, investor asing biasanya lebih tertarik menanamkan modal di Indonesia karena menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi.

Arus modal yang masuk tersebut meningkatkan permintaan terhadap rupiah sehingga nilai tukarnya berpotensi menguat.

Kondisi ekonomi nasional juga memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan kurs.

Baca Juga: Program P3MD, Seleksi Calon Pemimpin Masa Depan Mulai Digulirkan Setelah KDKMP dan KNMP

Pertumbuhan ekonomi yang stabil, tingkat investasi yang tinggi, serta lapangan kerja yang kuat akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Kepercayaan tersebut biasanya berdampak positif terhadap penguatan nilai rupiah.

Faktor lain yang tidak kalah penting adalah neraca perdagangan.

Ketika Indonesia mencatat surplus perdagangan, pembeli dari luar negeri membutuhkan lebih banyak rupiah untuk membayar barang ekspor Indonesia.

Baca Juga: Lupakan KDKMP dan KNMP, BP BUMN dan Danantara Indonesia Luncurkan Program P3MD Arahan Presiden

Peningkatan permintaan terhadap rupiah tersebut dapat mendorong penguatan nilai tukar.

Sebaliknya, apabila impor lebih besar daripada ekspor atau terjadi defisit perdagangan, tekanan terhadap rupiah biasanya meningkat.

Arus investasi asing juga ikut menentukan pergerakan kurs.

Investor yang membeli saham, obligasi, atau membangun pabrik di Indonesia harus menukarkan mata uang asing mereka menjadi rupiah.

Semakin besar investasi yang masuk, semakin besar pula permintaan terhadap rupiah yang dapat mendukung penguatan nilai tukar.

Di sisi lain, kondisi ekonomi global juga sering menjadi penyebab utama fluktuasi kurs.

Ketidakpastian akibat perang, krisis ekonomi, gejolak geopolitik, maupun kebijakan bank sentral negara-negara besar dapat membuat investor beralih ke aset yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS.

Baca Juga: Peserta CEO on Field OVOC International 2026 Pelajari Hilirisasi Pepaya Calina Jadi Produk Bernilai Tinggi di Ciamis

Akibatnya, permintaan terhadap dolar meningkat sehingga banyak mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami pelemahan.

Bank Indonesia juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar.

Melalui kebijakan suku bunga, intervensi di pasar valuta asing, hingga berbagai instrumen moneter lainnya, bank sentral berupaya mengurangi gejolak agar pergerakan rupiah tetap stabil dan tidak berfluktuasi secara berlebihan.

Sebagai ilustrasi, misalkan sebuah perusahaan di Indonesia ingin membeli mesin dari Amerika Serikat senilai USD1 juta.

Jika kurs berada di angka Rp10.000 per dolar AS, perusahaan hanya perlu menyiapkan dana sekitar Rp10 miliar.

Namun apabila kurs meningkat menjadi Rp18.000 per dolar AS, dana yang harus disiapkan melonjak menjadi sekitar Rp18 miliar.

Baca Juga: Kepala BKN Tegaskan Pencantuman Gelar PNS Kini Tidak Perlu Izin Belajar dalam Regulasi Kepegawaian

Contoh ini menunjukkan bahwa pelemahan rupiah membuat biaya impor menjadi lebih mahal.

Sebaliknya, eksportir yang menerima pembayaran dalam dolar justru dapat memperoleh lebih banyak rupiah ketika menukarkan hasil penjualannya.

Secara keseluruhan, nilai tukar rupiah tidak berubah secara acak.

Pergerakannya dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari inflasi, suku bunga, pertumbuhan ekonomi, neraca perdagangan, arus investasi asing, hingga kondisi ekonomi global.

Selama permintaan dan penawaran mata uang terus berubah setiap hari, nilai tukar rupiah terhadap dolar maupun mata uang asing lainnya juga akan terus mengalami fluktuasi.***