POJOKSATU.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram mendadak menjadi sorotan setelah seorang ahli gizi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diberhentikan dari tugasnya.
Pemecatan tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan mengubah menu makanan dari nasi menjadi ubi tanpa mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Koordinator Wilayah SPPG Kota Mataram, Hermawan Riadi, membenarkan adanya tindakan tegas tersebut.
Baca Juga: UMKM Berlegalitas Kena Pajak? Ini Rencana Kementerian UMKM Bersama IKPI Tahun 2026 Sudah Naik Kelas
Menurutnya, keputusan pemecatan diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga kualitas serta ketepatan asupan gizi bagi para penerima manfaat program MBG.
Hermawan menjelaskan, menu yang sebelumnya telah disusun oleh tim ahli gizi sejatinya sudah melalui proses perencanaan dan koreksi berulang.
Sumber karbohidrat yang ditetapkan pun dirancang agar setara dengan nasi dari sisi nilai gizi, sehingga kebutuhan nutrisi siswa tetap terpenuhi.
Baca Juga: Langkah Tepat Menghadapi Bullying dan Pelecehan di Tempat Kerja
Namun dalam pelaksanaannya, sang ahli gizi justru melakukan perubahan menu secara sepihak.
Tindakan tersebut dinilai melanggar prosedur karena tidak mengikuti standar menu resmi MBG yang telah disepakati.
“Karena itu pelanggaran, sehingga harus disanksi berat berupa pemecatan. Apalagi sudah beberapa kali kami ingatkan untuk tidak mengubah menu tanpa mengikuti standar yang telah ditetapkan,” ujar Hermawan, dikutip pojoksatu.id dari instagram @pembasmi.kehaluan (22/1/2026).
Baca Juga: Internet Telkomsel Tumbang Serentak! Pengguna Heboh dari Jawa hingga Papua
Ia menegaskan, improvisasi menu tanpa kajian dan persetujuan bukanlah hal yang bisa ditoleransi, terlebih program MBG menyangkut kualitas gizi anak-anak.
Kesalahan dalam pengaturan menu dikhawatirkan dapat berdampak pada kecukupan nutrisi penerima manfaat.
Pemecatan ini, kata Hermawan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh tim SPPG agar tidak melakukan perubahan menu secara sembarangan.
Setiap keputusan harus berlandaskan standar dan perhitungan gizi yang matang.
Baca Juga: Kuliah Gratis ke Brunei Darussalam, Ini 5 Universitas dan Beasiswa BDGS 2026
Hermawan juga menekankan bahwa setiap dapur SPPG telah didukung tenaga profesional, yakni satu ahli gizi dan satu chef bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dengan dukungan tersebut, kualitas menu seharusnya dapat terjaga tanpa perlu eksperimen yang berisiko.
Selain penindakan internal, pengawasan eksternal juga diperkuat.
Baca Juga: Tidak Ikut TKA Bukan Pelanggaran, Tapi Ini Dampaknya bagi Siswa ke Jenjang Berikutnya
Dinas Kesehatan Kota Mataram memastikan aspek keamanan pangan terus dipantau melalui kerja sama dengan BPOM.
Uji petik rutin dilakukan untuk memeriksa sampel makanan, kualitas air, hingga pengolahan limbah di dapur SPPG.
Hermawan turut mengimbau pihak sekolah agar aktif melakukan pengawasan.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA ATR/BPN 2026! Direktorat PSKP Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung Non-ASN
Jika ditemukan indikasi penurunan kualitas makanan atau perubahan menu yang tidak sesuai, sekolah diminta segera melaporkan kepada kepala SPPG atau koordinator wilayah.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memastikan bahwa anggaran Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi benar-benar diwujudkan dalam bentuk asupan gizi terbaik.
Program MBG diharapkan tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi tumbuh kembang generasi muda di Kota Mataram.***




