POJOKSATU.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan rasa syukurnya atas menurunnya jumlah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang Januari 2026.

Ia menyebut, sepanjang bulan tersebut tercatat hanya sekitar 50 kasus keracunan, jumlah yang diklaim jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadan saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kekurangan Bayar TPG 2025 Masih Menggantung, Ini Penjelasan Resmi dan Peluang Cair di Tahun Anggaran 2026

Menurutnya, angka kejadian keracunan MBG pada Januari 2026 mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan kasus serupa yang terjadi pada Oktober dan September tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, selama Januari ini tercatat sekitar 50 kali kejadian. Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan Oktober atau September,” ujar Dadan, dikutip pojoksatu.id dari Viva.co.id (10/2/2026).

Dadan menilai penurunan jumlah kasus tersebut patut disyukuri, terlebih di tengah peningkatan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang cukup tajam.

Baca Juga: Heboh BPJS Gratis Dicabut! Ini Penjelasan Gus Ipul Soal Siapa yang Kirim Data PBI yang Bikin Penonaktifan Massal!

Ia mengungkapkan bahwa pada Januari 2026, jumlah SPPG yang beroperasi jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa masih adanya puluhan kasus keracunan menunjukkan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Dadan menegaskan, target utama pemerintah ke depan adalah menekan angka kejadian hingga nol kasus.

Baca Juga: Setelah Bertahun-tahun Dikeluhkan Lambat, Kapolri Kini Janji Polisi Datang 10 Menit Usai Laporan, Semoga Bukan Sekedar Omongan

“Padahal jumlah SPPG meningkat tajam. Dan di Januari ini alhamdulillah masih sangat sedikit, meskipun target kita ke depan adalah tidak ada kejadian sama sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.

Pengawasan dilakukan secara intensif untuk memastikan proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan sesuai dengan standar keamanan pangan.

Tidak hanya itu, BGN juga memberikan sanksi administratif berupa peringatan kepada SPPG yang terbukti lalai atau melanggar ketentuan.

Menurut Dadan, peringatan tersebut terutama ditujukan bagi pelanggaran yang dinilai berat dan berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

Baca Juga: Isu reshuffle Terus Buat Publik Tebak-Tebakan! Istana Langsung Buka Suara, Begini Penjelasannya

“Kita lakukan pengawasan lebih intensif dan memberikan peringatan kepada SPPG yang masih melanggar, terutama pelanggaran yang cukup serius,” jelasnya.

Dadan berharap, dengan pengawasan ketat dan penegakan standar yang konsisten, kualitas layanan seluruh SPPG dapat diseragamkan.

Dengan begitu, risiko keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis dapat ditekan seminimal mungkin.

Baca Juga: Tanggal 15 Jadi Kunci TPG Bulanan, Ini Kesalahan Fatal Guru di Dapodik dan Info GTK yang Bikin Pencairan Mundur

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya pelajar dan kelompok rentan.

Namun, sejumlah insiden keracunan yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini memicu sorotan publik terhadap aspek keamanan dan pengawasan program tersebut.

BGN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh agar tujuan mulia program MBG tidak ternodai oleh persoalan teknis yang berulang.***