POJOKSATU.id – Gelombang kemarahan publik pecah di media sosial usai Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan.
Imbauan bahwa penggalangan donasi oleh siapapun termasuk artis dan influencer sebaiknya tetap mengurus izin terlebih dahulu.
Pernyataan ini muncul di tengah situasi bencana di Sumatra, ketika ribuan warga membutuhkan bantuan cepat dan masyarakat bergerak tanpa menunggu komando.
Baca Juga: Data Terbaru Korban Bencana Sumatera Hari ke-15, 964 Orang Meninggal, 293 Masih Hilang
Di lapangan, artis dan influencer sudah lebih dulu turun tangan.
Mereka membuka donasi secara terbuka, menggalang bantuan logistik, hingga menggerakkan jutaan pengikut untuk ikut berdonasi.
Dalam hitungan jam, bantuan terkumpul dan sebagian langsung dikirim ke wilayah bencana. Namun ketika solidaritas publik sedang berada di puncaknya, tiba-tiba muncul pernyataan dari Mensos yang langsung membuat netizen naik pitam.
Baca Juga: Di Tengah Derita Banjir Rakyat Aceh, Mualem Ungkap Ada Bupati Lari ke Medan Cari Hiburan Karaokean
"Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,"
Kata Gus Ipul di Kantor Kemensos Selasa (9/12/2025).
“Penggalangan donasi untuk bencana tetap sebaiknya izin dulu,” ujar Mensos, merujuk pada aturan resmi pengumpulan uang dan barang di Indonesia.
Secara regulasi, pernyataan ini memang benar. Aturan izin donasi sudah tercantum dalam UU No. 9/1961, PP 29/1980, hingga Permensos 8/2021
Yang mewajibkan setiap penyelenggaraan penggalangan dana publik mendapatkan izin demi transparansi dan akuntabilitas.
Namun publik melihatnya dari sisi yang berbeda. Mereka memandang kondisi di lapangan tidak menunggu prosedur kertas.
Jalanan rusak, akses terputus, posko kehabisan logistik, dan relawan berjibaku menyelamatkan warga.
Saat masyarakat, artis, dan influencer bergerak cepat, pemerintah justru menekankan birokrasi.
Baca Juga: Data Terbaru Korban Bencana Sumatera Hari ke-15, 964 Orang Meninggal, 293 Masih Hilang
Di media sosial, amarah publik pun meledak. Banyak yang mempertanyakan mengapa bantuan kemanusiaan harus dipersulit, terlebih dalam kondisi darurat.
Nada protes bermunculan
“Ini bencana besar, bukan acara seremonial. Kok malah urus izin dulu?”.
Baca Juga: Hirup Asap Pekat Diduga Penyebab 22 Karyawan Terra Drone Meninggal di Lokasi Kebakaran Cempaka Putih
Bahkan sejumlah influencer turut mempertanyakan apakah aturan tersebut relevan ketika bantuan diperlukan dalam hitungan jam.
Bukan menunggu proses administrasi yang bisa memakan waktu.
Di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa izin bukan untuk mempersulit, melainkan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.
Baca Juga: Data Terbaru Korban Bencana Sumatera Hari ke-15, 964 Orang Meninggal, 293 Masih Hilang
Pemerintah menegaskan bahwa beberapa kasus sebelumnya menunjukkan donasi yang dikumpulkan tanpa mekanisme resmi berpotensi diselewengkan.
Apalagi jika jumlahnya besar, aturan mewajibkan dana di atas Rp500 juta harus diaudit profesional agar jelas penggunaannya.
Meski demikian, publik tetap merasa ada ketimpangan antara kebutuhan lapangan dan respons pemerintah.
Ketika artis dan influencer mampu menggerakkan masyarakat untuk menutup kebutuhan logistik mendesak, fokus pemerintah dianggap terlalu kaku pada urusan administratif.
Inilah yang kemudian memicu kegaduhan nasional.
Sebagian warganet menilai pemerintah harus membuat jalur khusus izin darurat yang lebih cepat dan mudah tanpa mengabaikan akuntabilitas.
Baca Juga: Data Terbaru Korban Bencana Sumatera Hari ke-15, 964 Orang Meninggal, 293 Masih Hilang
Sementara sebagian lain menilai pemerintah semestinya memprioritaskan percepatan bantuan dibanding mengingatkan soal mekanisme izin di tengah situasi kritis.
Tetapi apa pun perdebatan yang terjadi, satu hal jelas: publik merasa aturan izin perlu disosialisasikan tanpa memberi kesan menghambat solidaritas.
Bagi masyarakat, niat membantu jangan sampai dibenturkan dengan prosedur yang tidak adaptif terhadap situasi bencana.
Kini, usai ucapan tersebut viral dan memicu gelombang kritik, sorotan tajam terus mengarah kepada pemerintah.
Publik menuntut kejelasan apakah prosedur izin dapat dipangkas saat bencana besar
Atau apakah pemerintah akan tetap mempertahankan aturan yang sama meski dikecam?.
Baca Juga: Data Terbaru Korban Bencana Sumatera Hari ke-15, 964 Orang Meninggal, 293 Masih Hilang
Satu pernyataan pasti bencana membutuhkan kecepatan, sedangkan birokrasi membutuhkan proses.
Ketika keduanya bertemu di tengah penderitaan warga, yang muncul adalah kemarahan publik seperti yang terjadi hari ini.***




