POJOKSATU.id, JAKARTA -- Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso yang sempat heboh karena kopi sianida pada 2016 silam dibuat film dokumenter oleh Netflix.

Kasus yang sempat menggemparkan Indonesia pada 2016 silam itu menjadi salah satu film dokumenter terbaru yang akan ditayangkan September 2023.

Melansir teaser terbaru di akun Instagram Netflixid, dokumenter kasus pembunuhan berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

"Akan segera tayang, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menghadirkan perspektif baru pada salah satu kasus yang menarik banyak perhatian di Indonesia," tulis Netflix Indonesia, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Sanksi Irjen Napoleon Bonaparte Cuma Administratif 3 Tahun dan Tetap Jadi Polisi

"Film dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Wongso, bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna Salihin."

Meski begitu, belum ada detail tanggal penayangan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso terjadi 6 Januari 2016 silam. Pembunuhan ini terjadi di Kafe Olivier di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Jessica terbukti telah melakukan pembunuhan atas kawannya Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga: Creator Nasab

Saat vonis diketuk oleh Hakim Ketua Kisworo, Jessica dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang.

Hal yang memberatkan dalam amar putusan perbuatan itu tergolong sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal dan memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

Sementara itu, hal yang meringankan usia Jessica dianggap masih muda. Alhasil Jessica divonis 20 tahun karena melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Unggahan Imam Masykur Sebelum Diculik Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Cs, Sudah Firasasat?

Hingga kini Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak.

Kasus pembunuhan yang terjadi atas Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica saat itu ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya kala itu, Tito Karnavian mengatensi kasus ini dengan memerintahkan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti untuk menyelidiki kasus pembunuhan itu hingga menghebohkan sepanjang tahun 2016.

Sejak 27 Mei 2016 sampai vonis 26 Oktober 2016, Jessica Wongso menempati Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjalani masa pidana 20 tahun penjara.***