POJOKSATU.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti.
Peristiwa yang diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) tersebut belakangan menyedot perhatian publik dan memicu kemarahan warga Kota Pahlawan.
Eri memastikan bahwa kasus ini menjadi atensi serius pemerintah kota.
Ia menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut rasa aman dan keadilan warga Surabaya, terlebih jika korbannya adalah lansia.
“Kejadian ini sudah ditangani Polda dan nanti InsyaAllah saya akan ke Polda agar menjadi atensi, masalah ini biar cepat selesai,” ujar Eri, dikuti pojoksatu.id dari TV One News (28/12/2025).
Menurut Eri, langkah tersebut penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan transparan.
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Tak Seragam, Nominal Disesuaikan Daerah Masing-masing, Ini Penjelasannya
Ia menilai penyelesaian kasus ini akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah.
“Sehingga ada kepercayaan, ada trust warga Surabaya, ada keamanan untuk warga Surabaya,” tegasnya.
Kasus nenek Elina sebelumnya mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan pengusiran dari rumah tinggalnya dengan cara yang dinilai tidak manusiawi.
Baca Juga: Jurusan Psikologi Makin Diminati, Ini 10 Kampus Terbaik di Indonesia
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras warga Surabaya hingga berujung pada aksi solidaritas dan penolakan terhadap praktik premanisme.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Ia menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan sewenang-wenang terhadap warga, terutama kelompok rentan seperti lansia.
Baca Juga: Skema Baru 2026, Gaji dan Tunjangan Profesi Guru PNS hingga PPPK Paruh Waktu Diatur Ulang
Pemerintah Kota Surabaya, lanjut Eri, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pihak mana pun yang mencoba merusak ketertiban dan rasa aman masyarakat.
“Surabaya harus menjadi kota yang aman untuk semua. Tidak boleh ada warga yang merasa takut tinggal di rumahnya sendiri,” katanya.
Baca Juga: Kasus Nenek Elina yang Berusia 80 Tahun Jadi Pemicu, Kantor Ormas Madas Digeruduk Warga Surabaya
Selain menyoroti penegakan hukum, Eri juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas kota.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang, sembari memastikan aspirasi warga tetap didengar.
Pernyataan Wali Kota Surabaya ini disambut positif oleh masyarakat.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Ada Kesempatan Naik Status, Ini Standar Kinerja yang Wajib Dipenuhi
Banyak warga berharap kehadiran langsung Eri ke Polda dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memberi kepastian hukum bagi nenek Elina.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat dalam melindungi warganya.
Publik kini menanti langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang dan Surabaya tetap dikenal sebagai kota yang humanis, aman, dan berpihak pada rakyat kecil.***




