POJOKSATU.id, JAKARTA—Imbas pembangunan tanggul laut Cilincing di perairan Jakarta Utara, nelayan mengeluhkan tentang perubahan arus di kisaran pinggir pantai.

Nelayan juga mengeluhkan hadirnya sedimentasi dan pendangkalan, serta semakin jauhnya jarak untuk proses penangkapan ikan setelah adanya tanggul laut beton ini.

“Pembangunan apa pun di NKRI harus mengedepankan kepentingan rakyat, tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan usaha ataupun swasta. Semua harus disinergikan,” kata Ketua DPP PKS Bidang Petani Peternak dan Nelayan, Riyono, Minggu (14/9).

Baca Juga: Tanggul Beton Cilincing Disebut Punya Izin Resmi Pemerintah, Tujuannya Buat Pelabuhan

Isu pagar laut ini memang bukan hal baru dan juga pernah ditemukan di perairan Tangerang dan Bekasi.

Sampai-sampai Presiden memerintahkan TNI dan KKP segera membongkar pagar laut dari bambu yang menganggu nelayan.

Menurut Riyono, kasus pagar beton di Cilincing berbeda dengan Tangerang dan Bekasi yang belum ada izin KPPRL (Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut) sehingga statusnya ilegal dan masuk ranah denda.

Sedangkan pagar laut beton di Cilincing yang dimiliki oleh pihak swasta ternyata sudah ada izin sejak 2023 dari KKP.

Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Berusia Remaja di Cilincing, Tak Disangka Petugas Temukan ini di Basecamp Pelaku

“Semua pemanfaatan ruang laut harus ada izinnya, administrasi harus jelas, dan sesuai dengan kondisi lapangan. Namun ternyata dari hasil pengecekan lapangan oleh tim saya dan pertemuan dengan nelayan bersama perusahaan pemilik pagar laut beton ada kendala,” kata anggota Komisi IV DPR RI itu.

Terkait tanggul laut beton di Jakarta Utara, semua pihak harus melihat dengan jernih, yang utama adalah kepentingan nelayan sebagai rakyat yang berhadapan langsung dengan pemanfaatan wilayah pesisir.

Jangan sampai pembangunan yang tujuannya memberikan nilai tambah ekonomi ternyata mengurangi pendapatan nelayan dan warga pesisir.

“Kepentingan nelayan yang utama, pembangunan harus berdampak langsung kepada mereka. Keberadaan pagar laut beton di Cilincing jangan mengganggu nelayan. Negara harus mendahulukan rakyat sebelum yang lain,” tegas Riyono.***