POJOKSATU.ID, Seorang pria, bernama Hardiansyah yang tinggal di Jalan Karunrung Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan online atau biasa disebut Sobis. Modusnya jual motor melalui media sosial, (Facebook).

Kronologi awal, Hardiansyah mengaku pertama kali melihat postingan jual beli motor di Facebook.

Baca Juga: Kapolres Magelang Kota Beberkan Aksi Penyelamatan Bripka Helmi di RS Harapan, 2 Pasien Lolos Pembunuhan

Pada postingan tersebut, kata dia, modusnya motor yang di jual oleh penipu itu harganya 22 juta. Kemudian ia melakukan penawaran dengan harga 18 juta.

"Dengan harga 18 juta sobis ini langsung dil. Singkat cerita kami langsung bertemu dilokasi pembelian. Sobis bilang saya lagi di luar ini, tapi ada motor saya titip di iparku, tapi jangan maki bahas harga karena saya tidak enak motor itu masih dicicil," ungkap korban saat ditemui, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: Polisi Temukan 4 Orang Mirip Pelaku Pembunuhan Noven di Baranangsiang, 1 dari Bogor 3 Orang Luar Bogor

"Sudah itu dia kasih nomor rekening saya transfer ke penipu online. Itu caranya dia menipu segitiga, antara pasobis ke pembeli, terus pasobis ke penjual," tambahnya.

Setelah itu, ia konfirmasi ke penjual aslinya. Ternyata harganya itu 30 juta hingga 31 juta, bukan sekitar 18 hingga 22 juta.

Lanjut Hardiansyah, Itu barang postingan orang, kemudian sobis posting lagi. Ipar yang dimaksud dari sobis tadi ternyata penjual aslinya.

Baca Juga: Di Tengah Kabar Hoax Hubungan dengan Publik Figur, Inilah Sederet Prestasi Jaksa Agung Libas Para Koruptor

Hardiansyah, membeberkan, dalam menjalankan aksinya, sobis menggunakan banyak akun dan semua postingannya. Bahkan dia mengungkapkan, kalau sobis ini memiliki komplotan.

Dari kejadian itu, kata Hardiansyah, dirinya mengalami kerugian Rp18 juta. Ia pun telah membuat laporan ke Polrestabes Makassar akibat kejadian itu.

“Saya sudah ke Polres, suruh lacak. Tapi katanya tidak bisa dilacak kalau kartunya tidak aktif. Sampai sekarang belum ada titik terang, selalu bilang masih tahapan penyelidikan,” ucapnya menceritakan.

Diketahui, nomor pelaku sempat aktif tanggal 28 Oktober.