POJOKSATU.id, Medan - Istri Gubernur Sumatera Utara, Nawal Lubis tertangkap kamera warga naik ojek tidak pakai helm. Video tersebut viral dan dibanjiri komentar warganet.

Saat dipantau Pojok Satu melalui Instagram Medan tau.id, pada Jumat (10/3), diketahui Ketua TP PKK Sumut itu menuju lokasi upacara penutupan Pendidikan Para Dasar Taruna Akmil Angkatan ke IV di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar Bandung, Medan.

Pada saat itu, kondisi lalu lintas sedang sangat padat, sehingga Nawal Lubis menggunakan ojek menuju lokasi.

Beragam komentar netizen, terkait kurang lengkapnya penggunaan helm saat Nawal Lubis mengendarai sepeda motor:

"Tercyduck tydack pake helmet" tulis akun @ben****

"Pake helm dong harus nya kan istri orang no 1 di Sumut masak gada standar keamanannya," pesan akun @riz*****

"Gak tau saya mau beri tanggapan apa" tulis @abd****

Selain denda tidak memiliki SIM, masyarakat juga dapat dikenakan denda tilang tidak pakai helm. Denda tilang ini diatur dalam peraturan yang sama UU RI No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 291, ayat 2 bahwa Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (TIK/pojoksatu)