POJOKSATU.id - Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penyebaran berita hoax oleh Roy Suryo.

Roy Suryo menuding cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming menggunakan mikrofon saat debat cawapres.

Saksi ahli yang telah dimintai keterangan itu, yakni ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli IT.

"Kita sudah meminta keterangan atau pendapat ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli IT satu orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Video Viral Pembunuhan Sadis di Pasar Induk Kramat Jati Ternyata Berlatar Perselingkuhan

Penyidik juga sudah memeriksa 3 pelapor yang sekaligus jadi saksi.

Pemeriksaan ketiganya guna untuk melakukan klarifikasi perihal kasus penyebaran berita hoax dengan terlapor Roy Suryo.

"Kita telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," tuturnya.

Trunoyudo juga memastikan kasus yang menyeret Roy Suryo itu akan dituntaskan.

"Ini masih dalam proses penyelidikan ya," tuturnya.

Baca Juga: Ilmu Cocokologi Emak- emak Penilaian Ganjar 5 dan Anies 11 terhadap Prabowo, Lihat Surat Al- Maidah Ayat 11, Artinya Bikin Merinding

Untuk diketahui, Roy Suryo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri usai menuding Gibran Rakabuming pakai mikrofon saat debat cawapres.

Roy Suryo dilaporkan oleh Siber Indonesia ke Bareskrim Polri terkait penyebaran berita bohong alias hoax.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama Aulia Fahmi.

Selain itu, Suryo juga dilaporkan oleh Perwakilan Pilar 08.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Terlapor adalah pemilik/pengguna/penguasa akun X atas nama @KRMTRoySuryo1.

Ketua Siber Indonesia Muannas Alaidid, menyebut pelaporan terhadap Roy Suryo itu sebagai shock terapi kepada siapapun.

Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Ini Bela Anies Baswedan : Memang Dia Punya Passion Antikorupsi

Termasuk kepada para pendukung paslon agar tidak membuat konten atau opini yang bersifat kebohongan atau kebencian.

Karena itu, ia berharap debat capres tidak diwarnai dengan kecurigaan- kecurigaan yang bisa membuat kegaduhan di tengah masyarakat.***