POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas ditempat karena tertabrak.
Alasan korban ditetapkan menjadi tersangka karena kelalaian korban mengendarai sepeda motor sehingga membuat dirinya terpental dan tertabrak oleh purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi.
"Ditetapkan tersangka (korban). Kenapa tersangka? Karena kelalaiannya menghilangkan nyawanya sendiri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latief Usman di PMJ, Jumat (27/1/2023).
Menurut Latief, korban lalai dalam berkendaraan sehingga menyebabkan dirinya mengalami kecelakaan.
Karena itu, Latief pastikan dalam insiden laka lantas di Jakarta Selatan itu murni karena lelalaian korban bukan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi.
"Ini kelalaian korban. Yang menyebabkan dia meninggal karena kelalaiannya sendiro," ujarnya.
BACA : Benarkah Penumpang Sedan Audi A8 Itu Istri Kedua Polisi Penyidik Pembunuhan Berantai Wowon Cs?
Atas dasar kelalaian korban mahasiswa UI itu, purnawirawan Polri bernama AKBP Eko Setia Budi tidak bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan insiden laka lantas ini sidah di SP3 alias penyelidikan kasus kecelakaan ini sudah dihentikan.
"Pak Eko tidak bisa ditetapkan tersangka karena dia dalam posisi hak utama jalan,"ujarnya.
"Hasil mediasi juga kasus tersebut akhirnya diberikan SP3 alias dihentikan," tuturnya lagi.
Seperti diketahui, insiden kecelakaan ini mencuat di publik setelah ramai di media sosial.
Kecelakaan ini sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022. Pihak keluarga mempertanyakan soal kelanjutan penanganan perkara ini.
BACA : Fakta Terbaru, Sedan Audi A8 Tersangka Lindas Mahasiswi Cianjur Ternyata Milik Penyidik Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Orang tua M Hasya Attala, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari hingga menyebabkan putranya tewas itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke kosan.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, korban seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Saat bersamaan itu mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi, Jumat (25/11/2022). (Firdausi/pojoksatu)



