POJOKSATU.ID-BIKIN MALU! Empat oknum anggota Polres Bulukumba dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine mendadak yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan, Kamis, 31 Juli 2025.
Tes urine yang berlangsung di Mapolres Bulukumba tersebut merupakan bagian dari inspeksi mendadak (sidak) dalam upaya penegakan disiplin internal.
Empat personel yang terjaring dalam tes tersebut masing-masing berinisial Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH. Mereka kini telah dibebastugaskan dari jabatannya dan ditempatkan dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, membenarkan temuan itu dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan internal.
"Tes urine ini bagian dari langkah preventif dan penegakan disiplin. Kami akan terus melaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba, baik di masyarakat maupun di tubuh kepolisian," ujarnya seperti dikutip.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi, menjelaskan bahwa keempat personel yang terbukti positif telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Paminal Propam.
“Mereka sudah dibebastugaskan. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku,” tegasnya.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Provost Polda Sulsel, AKBP Andi Baso Rahman. Selain tes urine, pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan terhadap seluruh personel Polres Bulukumba dan jajaran Polsek, termasuk kelengkapan administrasi pribadi, sikap tampang, kerapian seragam, dan pemeriksaan perangkat komunikasi pribadi.
Baca Juga: Terkait Amnesti Prabowo untuk Hasto, KPK Sebut Bakal Menjadi Diskursus Publik. Alasannya
Dalam arahannya, AKBP Andi Baso menekankan pentingnya pembinaan internal dalam menciptakan kultur kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polri.
“Disiplin harus dimulai dari diri sendiri. Jika setiap personel memiliki komitmen yang kuat, maka potensi pelanggaran akan bisa diminimalisir,” katanya.
Selain menyasar personel, tim Bidpropam juga melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan publik di unit-unit seperti pelayanan SKCK, Satpas SIM, dan BPKB.
Aspek yang diperiksa meliputi kebersihan, kenyamanan, keramahan pelayanan, hingga ketersediaan sarana pendukung untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat.****



