POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu serta tambang emas ilegal yang marak di Mandailing Natal (Madina) Sumut, bukan lagi rahasia umum.

Menyikapi ini, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy yang baru menjabat beberapa hari memberikan pernyataan sikap soal pemberantasan narkoba dan tambang emas ilegal ini.

Menurut mantan penyidik KPK ini, dia akan berusaha mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga ke pendana-pendananya.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy bersama jajaran menggelar Coffe Morning bersama Insan Pers di Aula Rupatama, Polres Madina, Jumat pagi (16/1/2026).

Baca Juga: 10 Honorer Dinas Perikanan Madina Menjerit, Gaji Tak Kunjung Dibayar Hingga Akhir Desember 2025

Dalam pemaparannya, Kapolres berharap agar pers di Madina bekerja secara profesional.

Menurut Kapolres, media memiliki peran penting karena bisa mempengaruhi pola pikir dan persepsi masyarakat.

Terkait pemberantasan narkoba di Madina, dia akan mengintensifkan lagi tindakan pemberantasan barang haram tersebut.

“Saya akan bertemu bupati untuk tindakan terpadu pemberantasan,”katanya.

Sementara terkait PETI yang marak di Madina, menurut Kapolres, Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sedang diajukan Pemda ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Ketua DPRD Madina Minta Seluruh Perkebunan Dievaluasi, Ancam Keluarkan Rekom Penghentian Operasional

“Yang mencari emas ini adalah masyarakat. Bukan perusahaan. Saya akan melakukan penegakan hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

“Saya pengen PETI diberantas secara komprehensif. Tapi kita harus mendapat solusi yang terbaik menguntungkan semua pihak,” ujarnya lagi.

Sesuai data yang disampaikan Kapolres saat sesi tanya jawab dengan wartawan, tahun 2025 lalu, penegakan hukum terkait PETI sudah dilakukan Polres, Polda, dan Mabes Polri.

“Ada satu laporan polisi. Satu (kasus) yang sudah diproses hukum,” katanya.

Menurut Kapolres, dia akan berusaha mengungkap kasus PETI sampai ke pendana-pendananya, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan.

“Kita akan melakukan penegakan tahun 2026 ini. Untuk langkah teknis tidak bisa kita sampaikan di sini,” ujarnya.

AKBP Bagus juga menyadari luasnya wilayah tugasnya di Mandailing Natal. Dimana menurutnya, cakupan wilayah tugasnya sebagai Kapoolres serupa dengan cakupan wilayah tugas Kapolda Bengkulu.***