Narasi Intervensi Politik dalam Kasus Johnny G Plate Sengaja Dibangun Demi Simpati Publik


POJOKSATU.id, JAKARTA - Narasi kriminalisasi dan pendzaliman dalam kasus Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI sengaja diumunculkan.

Padahal Kejagung dalam memproses kasus korupsi tower BTS Rp8 triliun itu sudah sangat berhati-hati.

Narasi kriminalisasi itu bahkan dilontarkan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Sesaat setelah Sekjen Partai Nasdem itu ditetapkan tersangka dan diborgol, Surya Paloh langsung mengumpulkan para elite parpolnya.

Demikian disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan, dilansir pojoksatu.id dari RMOL, Kamis (18/5/2023).

"Beberapa saat setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka, Ketum Nasdem Surya Paloh langsung bereaksi menyinggung intervensi politik dan kekuasaan," kata dia.

BACA JUGA: Jawaban Kejagung untuk Mereka yang Suudzon Kasus Johnny G Plate Ada Unsur Politik

Faktanya, lanjut Sutrisno, narasi kriminalisasi dan intervensi politik dalam kasus korupsi besar itu masih saja terus digaungkan.

Salah satunya dikaitkan dengan dukungan Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.

"Kata kriminalisasi dan dizalimi akan tetap dilekatkan pada kasus ini demi mendapatkan simpati publik," ujarnya.

Sutrisno menganalisa, sikap Surya Paloh terhadap pemerintahan Jokowi sejatinya sudah berubah sejak lama.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi tapi Surya Paloh Tidak Pecat Johnny G Plate dan Pastikan Beri Bantuan Hukum

Tepatnya ketika Jokowi menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Sebelumnya, jabatan Jaksa Agung dijabat oleh HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem.

Meski ST Burhanuddin bukan kader PDIP tapi karena ia adik kandung TB Hasanuddin, maka narasi digiring seolah ia menjadi bagian dari skenario kepentingan politik.

"Nah sekarang begini, kalaulah tudingan kriminalisasi terjadi di masa ST Burhanuddin, maka apakah kasus hukum terhadap politisi semasa kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung bisa disebut kriminalisasi? HM Prasetyo adalah kader Nasdem," ulas Sutrisno.

BACA JUGA: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Anies Sebut Konsekuensi dari Keputusan : Allah Berpihak pada Kebenaran

Karena itu, Sutrisno mengingatkan agar Surya Paloh berhenti memunculkan narasi-narasi kriminalisasi dalam kasus korupsi Johnny G Plate.

"Kalau narasi ini terus digaungkannya, itu justru menjadi pembenaran jika Jaksa Agung bisa digunakan untuk kepentingan politik, terutama saat Jaksa Agungnya adalah kader partai," tandas Sutrisno Pangaribuan. (RMOL/Guruh/Pojoksatu)

Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News