POJOKSATU.ID - Nama Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam dua kasus dugaan korupsi yang saat ini diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua perkara tersebut tengah memasuki fase penyidikan dan persidangan, sehingga setiap nama yang muncul dalam keterangan saksi langsung mendapat perhatian luas.

Baca Juga: Drama Besar di Kubar! Gelar Perkara Ricuh, Intel Walk Out karena Dugaan Rekayasa BAP

Kasus pertama mencuat dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Dalam salah satu agenda sidang, seorang saksi mengucapkan istilah Blok Medan dan mengaitkannya dengan nama Bobby.

Penyebutan ini sontak memantik perbincangan karena memberi kesan adanya pihak tertentu dari Medan yang dianggap memiliki relasi dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Rencana BLT Kesra 2026, Apakah Bantuan Rp 900 Ribu Dilanjutkan dan Dari Mana Anggarannya?

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penyebutan nama dalam sidang belum otomatis menjadi dasar pemanggilan seseorang.

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan memanggil Bobby Nasution bila keterangannya memang dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang diungkap di pengadilan.

Hingga saat ini, keputusan pemanggilan masih bergantung pada relevansi keterangan tersebut terhadap pembuktian perkara.

KPK menilai proses persidangan harus berjalan terlebih dahulu untuk melihat apakah informasi terkait benar-benar memiliki nilai hukum.

Baca Juga: Apakah Kriteria Penerima BLT Kesra 2025 Berubah? Begini Penjelasan Resminya, Ada Desil 1 Sampai 4

Nama Bobby juga muncul dalam perkara kedua, yakni dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Dalam penyidikan awal, penyidik KPK mengakui bahwa nama Bobby disebut dalam salah satu pemeriksaan.

Lembaga antikorupsi tersebut kini menelusuri aliran dana dalam proyek tersebut serta memeriksa sejumlah pihak terkait guna memastikan konstruksi perkara.

Baca Juga: Gawat! Peserta PPPK Terancam Gagal Lengkapi Berkas Karena Antrean SKCK Yang Tak Kunjung Selesai

Meski demikian, KPK menyatakan bahwa Bobby belum pernah dipanggil secara resmi terkait kasus jalan tersebut.

Pemanggilan masih menjadi opsi yang dipertimbangkan dan sangat bergantung pada perkembangan sidang serta laporan jaksa mengenai fakta-fakta baru yang mungkin muncul.

KPK menegaskan bahwa setiap langkah harus berbasis kebutuhan penyidikan, bukan tekanan opini publik.

Di tengah ramainya pemberitaan, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa penyebutan nama dalam dokumen atau keterangan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang.

Baca Juga: Diculik dan Ditemukan Kerangkanya, Jasad Alvaro Bakal Dilakukan Pengecekan DNA dan Pemeriksaan Laboratorium Forensik

Proses hukum yang sedang berjalan harus menjadi acuan utama, sehingga setiap perkembangan harus menunggu konfirmasi resmi dari lembaga terkait.

Bagi publik, munculnya nama Bobby Nasution dalam dua perkara besar ini tentu menimbulkan tanda tanya.

Namun secara prosedural, KPK tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.

Lembaga tersebut memastikan bahwa setiap tindakan, mulai dari pemeriksaan hingga pemanggilan, akan dilakukan hanya bila memenuhi unsur relevansi dan kepentingan pembuktian.

Baca Juga: Ribuan Honorer Mendesak, Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Harus Dibuka Lagi, Ini Respon Pemerintah Pusat

Perkembangan kedua kasus ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian besar dalam beberapa waktu ke depan.

Publik menanti bagaimana sidang dan penyidikan selanjutnya akan mengurai duduk perkara, serta apakah KPK pada akhirnya memerlukan keterangan Bobby Nasution secara langsung.***