POJOKSATU.id - Proyek pembangunan Stadion Swarna Bhumi yang menelan anggaran hampir Rp250 miliar membuat sebuah kejanggalan dan sampai dilaporkan.
Arena yang disebut-sebut bakal menjadi kebanggaan baru masyarakat Jambi itu justru menuai kontroversi usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
Tak hanya itu saja karen pelaporan proyek tersebut Gubernur Jambi pun diduga akan ikut terseret dari masalah ini.
Baca Juga: Puasa Tetap Produktif dan Semangat, Ini Tips dan Ide Kegiatan Positif Selama Ramadan
Laporan itu menyebut pembangunan stadion tidak sesuai perjanjian kontrak, bahkan sebagian struktur penting diduga tidak dikerjakan.
Laporan resmi dilakukan oleh lembaga Amanah Masyarakat Transparansi Indonesia AMATIR.
Ketua Umum AMATIR Nardo Pasaribu menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan telah didukung dokumen dan barang bukti yang menurut nya sudah lengkap.
Baca Juga: Imron Djatmika
"AMATIR dengan ini menyampaikan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek Pembangunan Bangunan Gedung Stadion"
"pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi," kata Nardo, dikutip Pojoksatu.id dari Jpnn 9/2/2023
Ia menyebut sejumlah kejanggalan besar ditemukan saat mempelajari progres pembangunan stadion.
Baca Juga: Puasa Tetap Produktif dan Semangat, Ini Tips dan Ide Kegiatan Positif Selama Ramadan
Salah satu yang paling disorot adalah tidak ada tribun bagian Utara dan Selatan yang seharusnya menjadi struktur utama bangunan.
"Diperkirakan memunculkan dugaan kerugian negara sampai Rp100 miliar lebih," ujar Nardo.
AMATIR juga mengungkap adanya temuan audit dari Inspektorat Provinsi Jambi yang semakin menguatkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
"Bahwa berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Jambi tahun 2024 ditemukan pemberian uang muka"
"kepada pelaksana pekerjaan sesuai dengan surat Nomor: /ITPROV-3/XI/2024 tentang kesimpulan Notisi Hasil Audit," ucapnya dikutip Pojoksatu.id dari kompas 9/2/2026.
Baca Juga: Puasa Tetap Produktif dan Semangat, Ini Tips dan Ide Kegiatan Positif Selama Ramadan
KPK telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan kini memasuki tahap verifikasi dan akan juga ditindaklanjuti.
Proses awal ini akan menentukan apakah dugaan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan layak untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Publik Jambi mempertanyakan bagaimana proyek sebesar itu bisa berakhir dengan bentuk yang disebut jauh dari desain awal.
Baca Juga: Puasa Tetap Produktif dan Semangat, Ini Tips dan Ide Kegiatan Positif Selama Ramadan
Pertanyaan semakin memanas karena proyek tenyata sudah selesai dari awal 2025.***




