POJOKSATU.ID- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah melakukan pendalaman rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pendalaman rekening pribadi Syahrul Yasin Limpo dilakukan sejak sebulan lalu. Hasil pendalaman dan analisis transaksi di rekening Syahrul Yasin Limpo sudah dikirimkan ke penyidik di KPK.
"Hasilnya sudah dikirim sebulan lalu," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Kerap Dikritik Netizen Gegara Umbar Aurat, Rachel Vennya Terpaksa Hapus Bacaan Salawat di Bio Instagram
Menurut Ivan, hasil analisi rekening Syahrul Yasin Limpo, ada indikasi transaksi dugaan tindak pidana korupsi di rekening politisi Partai Nasdem itu.
Kendati demikian, Ivan belum bisa membeberkan berapa jumlah transaksi gelap di dalam rekening Syahrul Yasin Limpo.
"Ya, ada indikasinya tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sebelumnya juru bicara KPK Ali Fikri, melalukan penggeledahan di rumah dinas SYL penyidik menemukan uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon: Syarat Urus PBG di Dinas Teknis Lampaui Kewenangan Kementerian
Tim penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan, yang kini tengah didalami oleh KPK. Tak hanya itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api.
Selain itu, sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023
Baca Juga: Logo Baru Hari Santri 2023 yang Usung Semangat Jihad, Berikut Makna dan Filosofinya
Dalam surat pemanggilan itu, disebutkan Heru dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Namun belum disebutkan secara detail proses perkembangan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu.
Hanya saja, kabarnya kasus pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK itu tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Baca Juga: LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Serangan TikTok Shop Terhadap UMKM
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. ***



