POJOKSATU.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghebohkan publik.
Setelah ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terdampak bencana wajib menghabiskan terlebih dahulu dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebelum meminta pencairan tambahan.
Padahal, sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tengah menghadapi bencana besar dan sangat membutuhkan bantuan cepat.
Baca Juga: Pejuang CPNS 2026 Wajib Tahu, Ini Struktur Soal SKD dan Cara Lolos Passing Grade
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah pusat tidak akan memotong limit TKD, namun daerah harus menunjukkan bahwa anggaran yang sudah diterima benar-benar digunakan untuk penanganan bencana.
Ia bahkan mengungkap bahwa masih banyak dana yang belum terserap.
"Ya tiap bulanlah, tiap bulan ditransfernya, yang ada juga belum habis dia. Kalau dia bisa habisin, kita transfer. Belum habis, yang ada aja."
Baca Juga: Mengejutkan! Bonus Atlet SEA Games 2025 Ternyata Bukan dari Kantong Prabowo Tapi Dari APBN
"Yang di daerah itu banyak duitnya belum dihabisin. Jadi setiap bulan kita kirim tanggal dua kalau nggak salah, jadi nggak masalah, ada,"
Kata Purbaya dikutip pojoksatu.id dari detiknews 18/1/2026.
Kutipan itu sontak memicu gelombang kritik.
Baca Juga: Prabowo Jawab Keraguan Publik, Indonesia Swasembada Beras dan Bulog Siap Ekspor ke Negara Tetangga
Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin anggaran untuk penanganan darurat justru mengendap di kas daerah sementara masyarakat di lapangan berjuang menghadapi kerusakan, banjir, hingga keterbatasan logistik harian.
Publik pun menduga adanya lambatnya birokrasi pemda yang menyebabkan dana tak kunjung direalisasikan dengan cepat.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa skema TKD tetap berjalan normal transfer dilakukan setiap bulan.
Serta pencairan lanjutan tersedia kapan saja selama pemda membuktikan penggunaan dana sebelumnya.
Kebijakan ini disebut sebagai upaya memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran, terutama dalam situasi bencana yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan penanganan.
Baca Juga: Pejuang CPNS 2026 Wajib Tahu, Ini Struktur Soal SKD dan Cara Lolos Passing Grade
Mendagri Tito Karnavian juga sebelumnya menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran.
Ia menyebut bahwa koordinasi pusat–daerah harus jauh lebih cepat agar masyarakat tidak menjadi korban lambatnya birokrasi.
Sorotan kini tertuju pada pemerintah daerah. Dengan dana yang sudah tersedia namun belum digunakan, tekanan publik semakin besar.
Baca Juga: Pejuang CPNS 2026 Wajib Tahu, Ini Struktur Soal SKD dan Cara Lolos Passing Grade
Pemerintah pusat sudah membuka akses anggaran, namun eksekusi tetap berada di pemda. Dalam situasi darurat, efisiensi anggaran bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.***




