POJOKSATU.id, JAKARTA-- Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menyoroti kasus mutasi Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang hanya berumur sehari.
Mutasi putra keenam Try Sutrisno yang berumur satu hari dianggap telah menggerus kepercayaan publik kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hendardi menilai, pembatalan mutasi yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, memperkuat spekulasi bahwa mutasi tersebut sarat kepentingan politik.
Baca Juga: Berseteru dengan 2 Mantan Jenderal, AM Hendropriyono Sampai Ungkit Jasa Hercules di Perang Timtim
Pada sehari sebelumnya atau 29 April 2025, Panglima TNI mengeluarkan keputusan menggeser tujuh pati di lingkungan TNI, salah satunya Pangkogabwilhan Letjen Kunto Arief menjadi Staf Khusus KSAD.
"Mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya," kata Hendardi dalam keterangan resminya, Senin 5 Mei 2025.
Menurut Hendardi, publik sulit mempercayai pernyataan Mabes TNI yang menyebut mutasi sebagai bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi.
Baca Juga: Panglima TNI Batalkan Mutasi Anak Jenderal Try Sutrisno, Kapuspen Sebut Tak Terkait Wapres Gibran
Sebabnya, Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I, sehingga dianggap terlalu cepat dimutasi tanpa alasan jelas.
Hendardi juga menyoroti kemungkinan bahwa Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) tidak dilibatkan secara profesional dalam proses mutasi dan pembatalannya.
“Pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik,” kata Hendardi.
Baca Juga: Mantan Ajudan Jokowi Gagal Gantikan Anak Try Sutrisno di Posisi Pangkogabwilhan I
Apalagi, lanjut Hendardi, sehari sebelumnya TNI menyatakan mutasi ini sebagai bentuk komitmen meningkatkan kinerja dan soliditas organisasi. Tapi hanya dalam waktu satu hari, keputusan itu dibatalkan.
Lebih jauh, Setara Institute mengingatkan bahwa TNI adalah alat negara di bidang pertahanan, bukan alat politik kekuasaan.
Kembalinya profesionalisme dan netralitas TNI, kata Hendardi, menjadi kunci menjaga kepercayaan rakyat dan stabilitas nasional.
“TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara,” pungkas Hendardi.***




