POJOKSATU.ID - Pemerintah memastikan kebijakan biodiesel 50 persen atau B50 akan mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026.

Program ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi B50 tidak hanya berdampak pada pengurangan impor, tetapi juga berpotensi besar menghemat anggaran negara.

Baca Juga: SKTP Februari Tidak Terbit Padahal Januari dan Maret Aman? Guru Mulai Curiga Sistem Info GTK Bermasalah, Ini Penjelasan dan Cara Menyikapinya

Bahkan, dalam waktu singkat, penghematan subsidi diperkirakan bisa mencapai angka fantastis.

“Dalam satu tahun, bahkan dalam enam bulan saja, penghematan dari bahan bakar fosil dan subsidi biodiesel bisa mencapai sekitar Rp48 triliun,” ujar Airlangga di Istana, Rabu (8/4/2026).

B50 sendiri merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari program sebelumnya, yakni B40 yang telah berjalan sejak awal 2025.

Baca Juga: Cha Eun Woo Minta Maaf Lagi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Akui Sudah Bayar Semua Kewajiban Lebih dari 20 Miliar Won

Selain penghematan anggaran, pemerintah juga menargetkan penurunan impor BBM hingga 4 juta kiloliter per tahun.

Dengan demikian, tekanan terhadap neraca energi nasional diharapkan bisa berkurang secara signifikan.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kesiapan teknis implementasi B50 hampir rampung.

Baca Juga: Jenderal AS Tegas Sebut Gencatan Senjata dengan Iran Hanya Jeda Perang, Militer Tetap Siaga Penuh di Timur Tengah

Uji coba telah dilakukan selama hampir enam bulan di berbagai sektor, mulai dari alat berat, transportasi darat, hingga kapal.

“Hasil uji coba sejauh ini cukup baik dan memenuhi berbagai parameter teknis. Dalam waktu dekat akan final, sehingga 1 Juli bisa diterapkan,” jelas Bahlil.

Menariknya, penerapan B50 juga diprediksi akan mengubah kondisi pasokan energi dalam negeri.

Pemerintah optimistis Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan solar, tetapi juga berpotensi mengalami kelebihan pasokan.

“Dengan B50, kita optimistis tahun ini bisa surplus solar, apalagi dengan dukungan kilang baru yang mulai beroperasi,” tambahnya.

Baca Juga: Prabowo Dorong Danantara Gandeng Arab Saudi, Soroti Kerugian Penerbangan Haji yang Selama Ini Tak Efisien

Lebih dari sekadar efisiensi, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri serta menekan emisi gas rumah kaca.

Dengan langkah ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai pelopor penggunaan bahan bakar nabati di dunia.***