POJOKSATU.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya terhadap aksi sweeping rumah makan atau restoran selama bulan suci Ramadhan.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan tidak perlu ada tindakan penyisiran oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) karena pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan kondusivitas.
Pernyataan tersebut sekaligus mendukung sikap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang secara tegas melarang ormas melakukan sweeping tempat makan selama Ramadhan.
Baca Juga: Tips Tetap Produktif Saat Puasa Ramadan 2026 untuk Pelajar, Energi Stabil dan Ibadah Maksimal
Kebijakan itu diambil untuk memastikan suasana ibadah tetap tenang, damai, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” ujar Anwar Abbas, dikutip pojoksatu.id dari instagram @nowdots.
Menurutnya, kunci utama dalam menjaga ketertiban selama bulan puasa adalah membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya toleransi.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai Serang Lawan Politik, Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik
Pemerintah, kata dia, harus lebih dulu aktif melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif.
Anwar menegaskan umat Islam tidak perlu melakukan sweeping atau tindakan sepihak terhadap rumah makan yang tetap beroperasi.
Dalam negara hukum, penegakan aturan menjadi kewenangan aparat dan pemerintah daerah, bukan kelompok masyarakat.
Baca Juga: Doa Menyambut Ramadan Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Makna dan Adab Persiapannya
Sementara itu, Pramono Anung juga telah menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan adanya aksi penyisiran restoran oleh ormas.
Ia meminta seluruh pihak menjaga suasana Ramadhan agar tetap rukun dan penuh penghormatan antarumat beragama.
Pemprov DKI, lanjutnya, telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan agar aktivitas masyarakat selama Ramadhan berjalan tertib tanpa memicu konflik sosial.
Pendekatan yang dikedepankan adalah dialog, sosialisasi, serta penegakan aturan secara persuasif.
Sikap MUI ini dinilai menjadi penegasan penting bahwa bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan toleransi, bukan justru memicu ketegangan.
Baca Juga: Ga Punya Hati! Viral Uang Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Raib Rp4 Juta, Modusnya Pura Pura Beli!
Dalam masyarakat yang majemuk, saling menghormati keyakinan dan praktik ibadah menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa.
Dengan dukungan dari MUI dan kebijakan tegas Pemprov DKI, diharapkan Ramadhan tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian bagi seluruh warga, tanpa adanya aksi sweeping yang berpotensi menimbulkan polemik.
Untuk informasi lengkap seputar ramadan 2026 bisa kunjungi website ramadhan pojoksatu.id ***




