POJOKSATU.id, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras Israel yang akan memberlakukan hukuman mati pada warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada di tahanan mereka.
MUI meminta PBB tidak sekadar membuat pernyataan, tetapi melakukan aksi nyata untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan Israel.
Diketahui Knesset Israel atau Parlemen Israel pada Senin (30/3) mengesahkan undang-undang yang menjadikan hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina di Tepi Barat yang dihukum karena serangan mematikan terhadap warga Israel.
Baca Juga: Saling Klaim, Iran Sebut Gagalkan Penyelamatan Pilot Jet Tempur F-15E Amerika yang Ditembak Jatuh
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Minggu (5/4) menyampaikan kepada PBB agar tidak berhenti pada pernyataan normatif.
Tetapi perlu segera mengambil langkah konkret dan tegas, termasuk penggunaan mekanisme hukum internasional untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel.
"Kepada Organisasi Kerja Sama Islam diminta untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik dan diplomatik dunia Islam guna memberikan tekanan nyata dan terukur terhadap Israel," kata Sudarnoto kepada Republika, Ahad (5/4/2026).
MUI menambahkan, kepada masyarakat internasional dan negara-negara berpengaruh, agar menjadikan isu ini sebagai prioritas kemanusiaan global, serta tidak memberikan ruang impunitas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Presiden Donald Trump Klaim Pilot Jet Tempur F-15E yang Ditembak Iran Sudah Ditemukan Selamat
"Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina, termasuk dengan memperkuat diplomasi multilateral, mendorong akuntabilitas internasional, dan menggalang solidaritas global yang lebih luas," ujarnya.
Menurut MUI, ketika anak-anak menjadi sasaran legitimasi hukuman mati, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah hati nurani dunia.
“MUI mengajak seluruh elemen bangsa dan komunitas internasional untuk berdiri bersama dalam menolak kezaliman ini dan memperjuangkan tegaknya keadilan serta perdamaian yang hakiki,”jelas MUI.***




