POJOKSATU.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah bertindak tegas mengusut tuntas penyebab bencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatra.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Bencana, KH Maboer MS, mengatakan negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan penanganan yang serius atas tragedi kemanusiaan tersebut.

Mengingat, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatera mendekati angkat 1000 dan ratusan orang lainnya masih belum ditemukan.

“Kementerian terkait, termasuk Kapolri, harus segera bertindak agar para korban merasakan kehadiran dan perlindungan negara,” ujar KH Maboer MS saat ditemui di posko pengungsian Kapalo Koto, Pauh, Kota Padang, dilansir dari laman resmi MUI Digital, Sabtu, 6 Desember 2025.

Baca Juga: Bantuan Beras dan Minyak, Bansos Responsif Pemerintah Layak Diperhatikan Tahun 2025–2026

Dugaan kuat menyebutkan bahwa bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh disebabkan oleh aktivitas pembalakan hutan dan pertambangan.

Menurut KH Maboer, ada sekira 8 hingga 20 perusahaan yang diduga beroperasi di sepanjang kawasan hutan Aceh hingga Sumatra Barat dan berpotensi menjadi biang kerusakan ekologi tersebut.

Melihat dampak kerusakan lingkungan dan besarnya jumlah korban jiwa, KH Maboer meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan Kapolri mengambil langkah tegas.

Baca Juga: KKS Lama atau Baru Belum Cair? Cek Secara Berkala, Kemungkinan Bansos Cair 1–20 Desember 2025

Ia menilai bencana ekologis ini harus menjadi “alarm merah” bagi pemerintah.

“Musibah ini harus mendapatkan atensi serius. Jangan sampai justru aktivis lingkungan yang dikriminalisasi, seperti kasus yang beberapa kali terjadi, termasuk yang terakhir di Semarang,” tegasnya.

KH Maboer juga mendorong DPR RI untuk turun langsung mengawasi penanganan bencana serta mendesak pemerintah agar tidak ragu mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Sumatra apabila terbukti melanggar.

Baca Juga: Warga Desil 6-10 Masih Bisa Dapat Bansos! Ini Cara Cek Status dan Perbarui Data di Kelurahan Agar Lolos Kriteria

Selain itu, ia berharap Polri melakukan penyelidikan mendalam terkait kemungkinan adanya unsur kejahatan yang dilakukan sejumlah perusahaan tersebut.

“Ini momentum bagi Polri untuk tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Saya berharap jajaran Polri lebih peka terhadap penderitaan rakyat agar mereka tidak terus menjadi korban,” pungkasnya. ***